Laman

Senin, 04 November 2013

Ethical Governance


1. Governance system
    Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia pemerintahan berarti Proses, cara, perbuatan memerintah dan Segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badab legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suaru negara dalam mencapai tujuan negara. Sedangkan dalam arti sempit : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam mencapai tujuan negara.
Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan. Oleh karena itu dalam etiak pemerintahan membahas prilaku penyelenggaraan pemerintahan, terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi kekuasaan dalam kaitannya dengan tingkah laku yang baik dan buruk. Wujud etika pemerintahan tersebut adalah aturan-aturan ideal yang dinyatakan dalam UUD baik yang dikatakan oleh dasar negara (pancasila) maupun dasar-dasar perjuangan negara (teks proklamasi). Di Indonesia wujudnya adalah pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara de yure maupun de facto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya.

2. Budaya Etika
   Budaya etika ini menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Budaya merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dengan para pegawai berprilaku. Contohnya orang bisa saja sangat mampu tanpa tergantung dengan orang lain tetapi apabila tidak disesuaikan dengan budaya organisasinya maka, tak akan berhasil dalam organisasi seperti cara berpakaiannya

Pada saat ini topik tentang pengembangan budaya etika menjadi pembicaraan di kalangan para pemimpin perusahaan kelas dunia baik di Amerika maupun Eropa. Tujuan pengembangan budaya etika adalah meningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga dapat memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti. Oleh karena itu mereka meyakini bahwa hanya budaya etikalah yang dapat menyelamatkan bisnis mereka di masa depan. Hal ini muncul dari hikmah atas peristiwa krisis ekonomi dan keuangan dunia yang berawal di Amerika dimana penyebab utama dari peristiwa tersebut adalah tidak berjalannya etika bisnis dengan dukungan manajemen risiko yang kuat. Para ahli manajemen beranggapan bahwa krisis terjadi akibat beberapa perusahaan tidak menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan baik dan benar. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa belajar dari peristiwa krisis itulah maka pada saat ini para pemain bisnis global semakin menyadari pentingnya mengembangkan budaya etika berbasis prinsip-prinsip GCG dan nilai-nilai perusahaan.

Dengan dikembangkannya dan dimanfaatkannya budaya etika oleh perusahaan-perusahaan kelas dunia terkemuka di Amerika dan Eropa, maka pada saat ini di belahan dunia lain banyak perusahaan yang tertarik untuk mengembangkan budaya etika yang dianggap sebagai penyelamat bisnis mereka di masa depan. Gejala ini sangat menarik, mengingat penerapan GCG dan nilai-nilai perusahaan dalam dunia bisnis masih merupakan merupakan hal yang baru, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia sendiri tampaknya belum terdengar adanya upaya pengembangan budaya etika. Namun seperti biasanya apabila di luar negeri upaya tersebut semakin santer terdengar baru orang-orang Indonesia memikirkan untuk mengembangkannya. Penulis memperkirakan sekitar lima sampai septuluh tahun lagi budaya etika baru akan menjadi suatu isu atau trend dalam bidang manajemen di Indonesia. Mengapa? Karena di masa depan akan banyak perusahaan di Indonesia yang berniat menjadi perusahaan kelas dunia.

3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi 
   Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct) 
   Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conductmerupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi 
   Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. 
Pengaruh etika terhadap budaya 
Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.  Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja

Referensi :
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=106:tujuan-system-a-prinsip-gcg&catid=68:good-corporate-governance&Itemid=101
http://valueconsulttraining.com/human-resources-training/1910-budaya-etika#ixzz2jgS8el4t





Tidak ada komentar:

Posting Komentar