1.
Competence (kompetensi)
2.
Confidentiality (kerahasiaan)
3.
Integrity (integritas)
4.
Objective of Management Accountant (Tujuan dari Akuntansi Manajemen)
5.
Whistle blowing (peluit bertiup)
6.
Creative Accounting (Akuntansi kreatif)
7.
Fraud (kecurangan)
8.
Fraud auditing (kecurangan auditor)
Kriteria Standar
Perilaku Akuntan Manajemen
- Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan
dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun
dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya diantaranya :
a. Menjaga
tingkat kompetensi profesional
b. Melaksanakan
tugas profesional yang sesuai dengan hukum
c. Menyediakan
laporan yang lengkap dan transparan
2.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati
dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan
profesionalnya, diantaranya meliputi:
a. Menahan
diri supaya tidak menyingkap informasi rahasia
b. Menginformasikan
pada bawahan (subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi
c. Menahan diri dari penggunaan informasi rahasia
yang diperoleh
3. Integrity (Kejujuran)
Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya. Meliputi :
a. Menghindari
konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat
b. Menahan
diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan.
c. Menolak
“hadiah”, “bantuan”, atau ”keramahan” yang akan mempengaruhi segala macam
tindakan dalam pekerjaan
Ø Mengetahui
dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas
Ø Mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik
Ø Menghindarkan
diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik
profesi
4. Objectivity of Management
Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti :
a. Memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif
b. Mengungkapkan
sepenuhnya informasi relevan
5. Whistle Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral.
Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contoh Kasus: Seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang
limbah pabrik ke sugai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal
a. Kecurangan
dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi
b. Pemimpin
yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak.
c. Loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran
d. Dengan
demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin
melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle Blowing eksternal
a. Membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan
itu merugikan masyarakat.
b. Motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang.
c. Yang
perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecuangan
terebut ke masyarakat.
d. Untuk
membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal
yang adil dan baik
Contoh
Whistle Blowing Eksternal : Komjen Susno Duadji yang melaporkan praktek markus
di tubuh Kepolisian, Kejaksaan dan Dirjen Pajak kepada Satgas Mafia Hukum, DPR
RI. Secara umum seoarang whistle blower tidak akan dianggap sebagai orang
perusahaan/insitusi karena tindakannya melaporkan tindakan pelanggaran hukum
yang dilakukan oleh pihakperusahaan/institusi.
6. Creative Accounting
adalah
semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
Watt
dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan
keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1.
Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku
dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang
dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk mealkaukan creative
accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung
dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas
bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti
ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika
sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer
akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut
pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2.
Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan
sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian
hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian
hutang yang jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya degan memilih
kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya.
3.
Political Cost Hyphotesis
Sebuah
tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat
proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para
karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini
sebagai objek pajak yang akan ditagih. Sumber : Contoh kasus : Perusahaan PT.
ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari
sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average.
Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah
pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan
metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis.
7. Fraud (Kecurangan)
Secara
umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh
orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk
mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan
pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud
sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
8. FRAUD AUDITING (
Kecurangan Audit )
Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
1.
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
A.
Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena
kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial
reporting, untuk menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop).
B. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
B. Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
2.
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing
yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan
manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau
laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva Kecurangan
jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang
berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud
dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :
Penggelapan
terhadap penerimaan kas.
Pencurian
aktiva perusahaan.
Mark-up
harga
Transaksi
“tidak resmi”.
Contoh
Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission
(COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus dugaan kecurangan pelaporan
keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di Amerika Serikat yang diselidiki
oleh SEC. Diantaranya adalah :
a. Kecurangan
keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median perusahaan
memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
b. Berita
mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan
tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
c. Dua
puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan
mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12
persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Referensi :
http://www.scribd.com/doc/140823239/Etika-Dalam-Akuntansi-Keuangan-Dan-Akuntansi-Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar