1. Latar belakang
Salah satu tujuan penting pendirian
suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau
pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan
kinerja perusahaan. Peningkatan kinerja perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan
mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang
diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang
saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Namun dilain pihak, manajer sebagai pengelola perusahaan mempunyai
tujuan yang berbeda terutama dalam hal peningkatan prestasi individu dan
kompensasi yang akan diterima. Jika manajer perusahaan melakukan
tindakan-tindakan yang mementingkan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan
investor maka akan menyebabkan jatuhnya harapan para investor tentang pengembalian
(return) atas investasi yang telah mereka tanamkan. Oleh karenanya dibutuhkan
adanya suatu perlindungan terhadap berbagai pihak yang berkepentingan dengan
perusahaan tersebut (Almilia dan Sifa, 2006).
Hambatan-hambatan yang dihadapi
perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan pada umumnya berkisar pada hal-hal
yang sifatnya fundamental yaitu :
1) Perlunya
kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara
efektif dan efisien, yang mencakup seluruh bidang aktivitas (sumber daya
manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi),
2) Konsistensi
terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara
praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi
antara manajemen dan pemegang saham dan
3) Perlunya
kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana
ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien
mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk
kepentingan perusahaan (Darmawati, 2005).
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka
perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, yang mampu
memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur,
sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan memperoleh keuntungan
investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi, selain itu juga harus dapat
menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan itu sendiri.
(Tjager, 2003).
Kondisi yang dihadapi perusahaan-perusahaan publik
di Indonesia masih lemah dalam mengelola perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh
masih lemahnya standar-standar akuntansi dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap
para pemegang saham, standar-standar pengungkapan dan transparansi serta
proses-proses kepengurusan perusahaan. Kenyataan tersebut secara tidak langsung
menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam
menjalankan manajemen yang baik dalam memuaskan stakeholders perusahaan. Dalam
upaya mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di
Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG), suatu sistem pengelolaan
perusahaan yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter
of intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah
pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sedarmayanti,
2007).
Good Corporate Governance (GCG) kini ditempatkan di
posisi terhormat, hal itu setidaknya terwujud dalam dua keyakinan. Pertama, GCG
merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan
dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global, terutama
bagi perusahaan yang telah mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka. Kedua,
krisis ekonomi dunia, di kawasan Asia dan Amerika Latin yang diyakini muncul
karena kegagalan penerapan good corporate governance, di antaranya, sistem
regulator yang payah, standar akuntansi dan audit yang tidak konsisten, praktek
perbankan yang lemah, serta pandangan Board of Directors (BOD) yang kurang
peduli terhadap hak-hak pemegang saham minoritas (Suranta dan Merdistusi,
2004).
Penerapan dan pengelolaan Corporate Governance yang
baik merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham
untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu. Selain itu
juga menunjukkan kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan semua informasi
kinerja keuangan perusahaan secara akurat, tepat waktu dan transparan. Oleh
karena itu, baik perusahaan publik maupun tertutup harus memandang Good
Corporate Governance (GCG) bukan sebagai aksesoris belaka, tetapi sebagai upaya
peningkatan kinerja dan nilai perusahaan (Tjager, 2003).
Munculnya berbagai skandal akuntansi yang terjadi
pada perusahaan-perusahaan telah mengakibatkan turunnya kepercayaan public terutama
investor terhadap pelaporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Badan
Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa pelanggaran kepatuhan PT Jamsostek atas
laporan keuangan 2011 dengan nilai di atas Rp 7 triliun, Hal tersebut terungkap
dalam makalah presentasi Bahrullah Akbar, anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan.
Bahrullah mengatakan ada empat temuan BPK atas laporan keuangan 2011 Jamsostek
yang menyimpang dari aturan. Pertama, Jamsostek membentuk Dana Pengembangan
Progran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp7,24 triliun yang tidak sesuai dengan
Peraturan Pemerintah 22/2004. Kedua, Jamsostek kehilangan potensi iuran karena
terdapat penerapan tariff program yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketiga,
BPK menemukan Jamsostek belum menyelesaikan aset eks investasi bermasalah,
yakni jaminan medium term notes. Adapun temuan keempat dari BPK adalah masih
terdapat beberapa kelemahan dalam pemantauan piutang hasil investasi.
Pengendalian dan monitoring PT Jamsostek atas piutang jatuh tempo dan bunga
deposito belum sepenuhnya memadai. (Rustia, 2012).
Masalah penyimpangan lainnya juga
terjadi di negara jepang, yaitu masalah Olympus di tahun 2011, produsen kamera
asal Jepang mengaku telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan
sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1980-an. Selama ini, Olympus
menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi. Presiden Direktur Olympus
Shuichi Takayama menuding Tsuyoshi Kikukawa, yang mundur dari jabatan Presiden
dan Komisaris sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sementara Wakil Presiden
Direktur Hisashi Mori dan auditor internal Hideo Yamada bertanggung jawab
sebagai pihak yang menutupnutupi. Keduanya menyatakan siap jika dituntut
hukuman pidana. Pengumuman yang mengejutkan ini juga membuat saham Olympus
jatuh 29% ke posisi terendahnya dalam 16 tahun terakhir. Perusahaan ini juga sudah
kehilangan 70% nilai pasarnya, setara Rp 5,1 triliun karena masalah investasi
bodong tersebut. (Taqiyyah, 2012).
Dengan melihat beberapa contoh kasus tersebut,
sangat relevan bila ditarik suatu pertanyaan tentang efektivitas penerapan Corporate
Governance. Corporate Governanace merupakan salah satu elemen kunci dalam
meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara
manajemen perusahaan, dewan komisaris, para pemegang saham dan stakeholders lainnya
(Ujiyanto, 2007).
Ukuran yang dicapai dalam menilai kinerja perusahaan
sangatlah bermacam-macam dan berbeda-beda dari satu industri ke industri
lainnya tergantung pada aktivitas pokok perusahaan seperti produksi, keuangan, pemasaran,
sumber daya manusia, dan banyak lagi kegiatan lainnya. Kinerja keuangan adalah
salah satu tolak ukur dalam menilai suatu perusahaan, kondisi keuangan yang
bagus cenderung menarik perhatian investor, Dalam hubungannya dengan kinerja,
laporan keuangan sering dijadikan dasar untuk penilaian kinerja perusahaan
(Kieso dan Weygandt, 2008).
Titi Purwantini (2012) melakukan penelitian mengenai
pengaruh mekanisme good corporate governance terhadap nilai perusahaan dan kinerja
keuangan perusahaan dengan indikator independensi dewan komisaris, kepemilikan
institusional, dan kepemilikan terkonsentrasi. Secara empiris, menyatakan bahwa
penerapan good corporate governance berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan dan kinerja keungan perusahaan. Penelitian ini mengambil populasi
laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI selama periode 2005
sampai 2007.
Iqbal Bukhori (2012) melakukan penelitian mengenai
pengaruh good corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan
dengan indikator jumlah dewan direksi, jumlah dewan komisaris, dan ukuran
perusahaan. Secara empiris, menyatakan bahwa penerapan corporate governance dan
ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan tidak berpengaruh signifikan
terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini mengambil populasi laporan
keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2010.
Perbedaan
penelitian ini dengan penelitian yang terdahulu, yaitu:
1. Tahun yang diamati, pada penelitian ini mengambil
tahun 2008-2012. Alasan peneliti menggunakan tahun 2008 sampai dengan 2012,
karena periode tersebut menunjukkan kondisi yang paling aktual berkaitan dengan
masalah yang ingin diteliti.
2. Pada penelitian ini, peneliti memfokuskan pada
satu industri saja yaitu industri manufaktur dengan tujuan untuk menghindari
adanya bias yang disebabkan oleh perbedaan industri.
3. Pada penelitian ini, mekanisme Corporate
Governance yang digunakan adalah proporsi dewan komisaris independen, jumlah dewan
direksi, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kinerja
keuangan yang diukur melalui Tobin’s Q rasio.
Berdasarkan latar
belakang masalah diatas, menarik untuk diteliti sejauh mana tingkat
keberhasilan perusahaan dalam menerapkan good corporate governance serta
pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan. Penulis merasa tertarik untuk menulis
skripsi dengan judul: “Analisis Penerapan
Good Corporate Governance (GCG) terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris
Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 - 2012 )”.
2. Bab
III
1.
Metode
Pengumpulan Data
Data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data sekunder yang merupakan sumber data penelitian
yang diperoleh peneliti secara tidak langsung dan umumnya berupa bukti,
catatan/ laporan historis yang telah tersusun dalam arsip/ data dokumenter.
Data sekunder dapat diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, Indonesian capital
market directory, dan internet dengan kriteria perusahaan adalah sebagai
berikut :
1. Laporan keuangan per 31 desember pada tahun
2008-2012
2. Data persentase saham kepemilikan
manajerial dan kepemilikan institusiona yang diambil dari catatan atas laporan
keuangan konsolidasian perusahaan
3. Jumlah ukuran dewan direksi dan dewan
komisaris independen yang diambil dari catatan atas laporan keuangan konsolidasian
perusahaan
2.
Metode Penentuan Sampel
Populasi
penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun
2008-2012 .Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Pemilihan
sampel pada penelitian ini sebagai berikut:
a.
Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menerbitkan
laporan keuangannya secara terusmenerus pada tahun 2008-2012
b.
Laporan keuangan harus mempunyai tahun buku yang berakhir pada 31 desember, hal
ini untuk menghindari adanya pengaruh waktu parsial dalam menghitung Tobin’Q
c.
Perusahaan mempunyai struktur kepemilikan saham manajerial dan kepemilikan
saham institusional
d.
Perusahaan mencantumkan dewan direksi dan dewan komisaris
3. Metode Analisis Data
Variabel
independen dalam penelitian ini :
a. Ukuran
dewan komisaris independen
b. Ukuran
dewan direksi
c. Kepemilikan
institusional
d. Kepemilikan
manajerial
Variabel
dependen dalam peneitian ini :
Kinerja perusahaan
Pengujian
variable-variabel ini menggunakan uji asumsi klasik dan uji hipotesis dengan
bantuan perangkat lunak SPSS 20.
4.
Operasional Variabel Penelitian
Variabel
|
Indikator
|
Skala
|
|
Independen: ukuran dewan direksi
|
Jumlah anggota dewan direksi dalam
perusahaan (Murwaningsari, 2007)
|
Nominal
|
|
Dewan Komisaris Independen
|
Persentase anggota
dewan komisaris yang bersal dari luar perusahaan dari seluruh ukuran anggota dewan komisaris perusahaan (ujiyantho dan Bambang, 2007) |
Rasio
|
|
Kepemilikan
Institusional
|
Persentase jumlah saham
yang dimiliki institusi dari seluruh modal saham yang beredar (Murwaningsari,2007) |
Rasio
|
|
kepemilikan
manajerial
|
Persentase jumlah saham
yang dimiliki pihak manajemen (komisaris, direksi dan karyawan) dari seluruh modal saham perusahaan yang beredar (Ujiyantho dan Bambang, 2007) |
Rasio
|
|
Dependen
:
-Kinerja Perusahaan (Tobin’s Q |
PeDrbandingan antara
(Equity Market Value ditambah kewajiban) dengan total asset (Herawaty, 2008) |
Rasio
|
3.
Hasil Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh secara signifikan pengaruh
corporate governance terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) pada tahun 2008-2012. Dengan menggunakan metode analisis
regresi berganda hasil pengujian terhadap 40 sampel perusahaan manufaktur
diperoleh sebagai berikut :
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh
corporate governance dalam hal dewan komisaris independen berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengaruh corporate governance dalam hal ukuran dewan direksi berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengaruh corporate governance dalam hal kepemilikan institusional berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pengaruh corporate governance dalam hal kepemilikan manajerial berpengaruh negative
dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
4.
Pendapat / Saran
Saran saya sebagai pembaca dari
jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
1.
untuk penelitian selanjutnya seharusnya dapat menggunakan sampel yang lebih
besar sehingga hasil yang diperoleh lebih meyakinkan.
2.
Pada penelitian selanjutnya, periode penelitian sebaiknya lebih dari 5 tahun
agar hasil penelitian lebih akurat dan dapat memprediksi hasil penelitian untuk
jangka panjang. Selain itu agar dapat diketahui ada tidaknya peningkatan
kesadaran perusahaan di Indonesia akan penerapan good corporate governance,
serta untuk mengetahui perhatian masyarakat dan para pemegang saham.
3.
Penelitian selanjutnya disarankan untuk memasukkan variabel-variabel baru yang
diidentifikasi sebagai variable mekanisme corporate governance dan rasio
keuangan lainnya.
Sumber:
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/2390/ /ANALISIS%20PENERAPAN%20GOOD%20CORPORATE%20GOVERNANCE.pdf
Kak boleh tidak minta file nya untuk keprluan skripsi, penelitian kakak sangat membantu untuk pengerjaan skripsi saya, mohon bantuannya ya ka terima kasih sebelumnya
BalasHapusMohon diemailkan ke alamat gmail ini ya kak
Kurnia.fitri151997@gmail.com