Laman

Kamis, 07 November 2013

ANALISIS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN ( Studi Empiris Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 – 2012 )



1.     Latar belakang
Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan kinerja perusahaan. Peningkatan kinerja perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan. Melalui laba yang diperoleh tersebut perusahaan akan mampu memberikan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Namun dilain pihak, manajer sebagai pengelola perusahaan mempunyai tujuan yang berbeda terutama dalam hal peningkatan prestasi individu dan kompensasi yang akan diterima. Jika manajer perusahaan melakukan tindakan-tindakan yang mementingkan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan investor maka akan menyebabkan jatuhnya harapan para investor tentang pengembalian (return) atas investasi yang telah mereka tanamkan. Oleh karenanya dibutuhkan adanya suatu perlindungan terhadap berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut (Almilia dan Sifa, 2006).
Hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan pada umumnya berkisar pada hal-hal yang sifatnya fundamental yaitu :
1)    Perlunya kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien, yang mencakup seluruh bidang aktivitas (sumber daya manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi),
2)     Konsistensi terhadap sistem pemisahan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga secara praktis perusahaan mampu meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara manajemen dan pemegang saham dan
3)  Perlunya kemampuan perusahaan untuk menciptakan kepercayaan pada penyandang dana ekstern, bahwa dana ekstern tersebut digunakan secara tepat dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa manajemen bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan (Darmawati, 2005).
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka perusahaan perlu memiliki suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, yang mampu memberikan perlindungan efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur, sehingga mereka dapat meyakinkan dirinya akan memperoleh keuntungan investasinya dengan wajar dan bernilai tinggi, selain itu juga harus dapat menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan itu sendiri. (Tjager, 2003).
Kondisi yang dihadapi perusahaan-perusahaan publik di Indonesia masih lemah dalam mengelola perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh masih lemahnya standar-standar akuntansi dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap para pemegang saham, standar-standar pengungkapan dan transparansi serta proses-proses kepengurusan perusahaan. Kenyataan tersebut secara tidak langsung menunjukkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam menjalankan manajemen yang baik dalam memuaskan stakeholders perusahaan. Dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG), suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter of intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya adalah pencantuman jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sedarmayanti, 2007).
Good Corporate Governance (GCG) kini ditempatkan di posisi terhormat, hal itu setidaknya terwujud dalam dua keyakinan. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global, terutama bagi perusahaan yang telah mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka. Kedua, krisis ekonomi dunia, di kawasan Asia dan Amerika Latin yang diyakini muncul karena kegagalan penerapan good corporate governance, di antaranya, sistem regulator yang payah, standar akuntansi dan audit yang tidak konsisten, praktek perbankan yang lemah, serta pandangan Board of Directors (BOD) yang kurang peduli terhadap hak-hak pemegang saham minoritas (Suranta dan Merdistusi, 2004).
Penerapan dan pengelolaan Corporate Governance yang baik merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu. Selain itu juga menunjukkan kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan semua informasi kinerja keuangan perusahaan secara akurat, tepat waktu dan transparan. Oleh karena itu, baik perusahaan publik maupun tertutup harus memandang Good Corporate Governance (GCG) bukan sebagai aksesoris belaka, tetapi sebagai upaya peningkatan kinerja dan nilai perusahaan (Tjager, 2003).
Munculnya berbagai skandal akuntansi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan telah mengakibatkan turunnya kepercayaan public terutama investor terhadap pelaporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa pelanggaran kepatuhan PT Jamsostek atas laporan keuangan 2011 dengan nilai di atas Rp 7 triliun, Hal tersebut terungkap dalam makalah presentasi Bahrullah Akbar, anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan. Bahrullah mengatakan ada empat temuan BPK atas laporan keuangan 2011 Jamsostek yang menyimpang dari aturan. Pertama, Jamsostek membentuk Dana Pengembangan Progran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp7,24 triliun yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah 22/2004. Kedua, Jamsostek kehilangan potensi iuran karena terdapat penerapan tariff program yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketiga, BPK menemukan Jamsostek belum menyelesaikan aset eks investasi bermasalah, yakni jaminan medium term notes. Adapun temuan keempat dari BPK adalah masih terdapat beberapa kelemahan dalam pemantauan piutang hasil investasi. Pengendalian dan monitoring PT Jamsostek atas piutang jatuh tempo dan bunga deposito belum sepenuhnya memadai. (Rustia, 2012).
Masalah penyimpangan lainnya juga terjadi di negara jepang, yaitu masalah Olympus di tahun 2011, produsen kamera asal Jepang mengaku telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1980-an. Selama ini, Olympus menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi. Presiden Direktur Olympus Shuichi Takayama menuding Tsuyoshi Kikukawa, yang mundur dari jabatan Presiden dan Komisaris sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sementara Wakil Presiden Direktur Hisashi Mori dan auditor internal Hideo Yamada bertanggung jawab sebagai pihak yang menutupnutupi. Keduanya menyatakan siap jika dituntut hukuman pidana. Pengumuman yang mengejutkan ini juga membuat saham Olympus jatuh 29% ke posisi terendahnya dalam 16 tahun terakhir. Perusahaan ini juga sudah kehilangan 70% nilai pasarnya, setara Rp 5,1 triliun karena masalah investasi bodong tersebut. (Taqiyyah, 2012).
Dengan melihat beberapa contoh kasus tersebut, sangat relevan bila ditarik suatu pertanyaan tentang efektivitas penerapan Corporate Governance. Corporate Governanace merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan komisaris, para pemegang saham dan stakeholders lainnya (Ujiyanto, 2007).
Ukuran yang dicapai dalam menilai kinerja perusahaan sangatlah bermacam-macam dan berbeda-beda dari satu industri ke industri lainnya tergantung pada aktivitas pokok perusahaan seperti produksi, keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, dan banyak lagi kegiatan lainnya. Kinerja keuangan adalah salah satu tolak ukur dalam menilai suatu perusahaan, kondisi keuangan yang bagus cenderung menarik perhatian investor, Dalam hubungannya dengan kinerja, laporan keuangan sering dijadikan dasar untuk penilaian kinerja perusahaan (Kieso dan Weygandt, 2008).
Titi Purwantini (2012) melakukan penelitian mengenai pengaruh mekanisme good corporate governance terhadap nilai perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan dengan indikator independensi dewan komisaris, kepemilikan institusional, dan kepemilikan terkonsentrasi. Secara empiris, menyatakan bahwa penerapan good corporate governance berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan dan kinerja keungan perusahaan. Penelitian ini mengambil populasi laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI selama periode 2005 sampai 2007.
Iqbal Bukhori (2012) melakukan penelitian mengenai pengaruh good corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan dengan indikator jumlah dewan direksi, jumlah dewan komisaris, dan ukuran perusahaan. Secara empiris, menyatakan bahwa penerapan corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini mengambil populasi laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2010.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang terdahulu, yaitu:
1. Tahun yang diamati, pada penelitian ini mengambil tahun 2008-2012. Alasan peneliti menggunakan tahun 2008 sampai dengan 2012, karena periode tersebut menunjukkan kondisi yang paling aktual berkaitan dengan masalah yang ingin diteliti.
2. Pada penelitian ini, peneliti memfokuskan pada satu industri saja yaitu industri manufaktur dengan tujuan untuk menghindari adanya bias yang disebabkan oleh perbedaan industri.
3. Pada penelitian ini, mekanisme Corporate Governance yang digunakan adalah proporsi dewan komisaris independen, jumlah dewan direksi, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kinerja keuangan yang diukur melalui Tobin’s Q rasio.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, menarik untuk diteliti sejauh mana tingkat keberhasilan perusahaan dalam menerapkan good corporate governance serta pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan. Penulis merasa tertarik untuk menulis skripsi dengan judul: “Analisis Penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 - 2012 )”.
2.      Bab III
1.      Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung dan umumnya berupa bukti, catatan/ laporan historis yang telah tersusun dalam arsip/ data dokumenter. Data sekunder dapat diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, Indonesian capital market directory, dan internet dengan kriteria perusahaan adalah sebagai berikut :
1.  Laporan keuangan per 31 desember pada tahun 2008-2012
2. Data persentase saham kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusiona yang diambil dari catatan atas laporan keuangan konsolidasian perusahaan
3. Jumlah ukuran dewan direksi dan dewan komisaris independen yang diambil dari catatan atas laporan keuangan konsolidasian perusahaan
            2. Metode Penentuan Sampel
Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012 .Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Pemilihan sampel pada penelitian ini sebagai berikut:
a. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menerbitkan laporan keuangannya secara terusmenerus pada tahun 2008-2012
b. Laporan keuangan harus mempunyai tahun buku yang berakhir pada 31 desember, hal ini untuk menghindari adanya pengaruh waktu parsial dalam menghitung Tobin’Q
c. Perusahaan mempunyai struktur kepemilikan saham manajerial dan kepemilikan saham institusional
d. Perusahaan mencantumkan dewan direksi dan dewan komisaris
3. Metode Analisis Data
Variabel independen dalam penelitian ini :
a.       Ukuran dewan komisaris independen
b.      Ukuran dewan direksi
c.       Kepemilikan institusional
d.      Kepemilikan manajerial
Variabel dependen dalam peneitian ini :
            Kinerja perusahaan
Pengujian variable-variabel ini menggunakan uji asumsi klasik dan uji hipotesis dengan bantuan perangkat lunak SPSS 20.

  4. Operasional Variabel Penelitian

Variabel
Indikator
Skala


Independen: ukuran dewan direksi
Jumlah anggota dewan direksi dalam perusahaan (Murwaningsari, 2007)
Nominal

Dewan Komisaris Independen
Persentase anggota
dewan komisaris yang
bersal dari luar
perusahaan dari seluruh
ukuran anggota dewan
komisaris perusahaan
(ujiyantho dan Bambang,
2007)
Rasio

Kepemilikan Institusional
Persentase jumlah saham
yang dimiliki institusi
dari seluruh modal saham
yang beredar
(Murwaningsari,2007)
Rasio

kepemilikan manajerial
Persentase jumlah saham
yang dimiliki pihak
manajemen (komisaris,
direksi dan karyawan)
dari seluruh modal saham
perusahaan yang beredar
(Ujiyantho dan
Bambang, 2007)
Rasio

Dependen :
-Kinerja Perusahaan
(Tobin’s Q
PeDrbandingan antara
(Equity Market Value
ditambah kewajiban)
dengan total asset
(Herawaty, 2008)
Rasio


3. Hasil Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh secara signifikan pengaruh corporate governance terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2008-2012. Dengan menggunakan metode analisis regresi berganda hasil pengujian terhadap 40 sampel perusahaan manufaktur diperoleh sebagai berikut :     
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh corporate governance dalam hal dewan komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh corporate governance dalam hal ukuran dewan direksi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh corporate governance dalam hal kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh corporate governance dalam hal kepemilikan manajerial berpengaruh negative dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.

4. Pendapat / Saran
            Saran saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
1. untuk penelitian selanjutnya seharusnya dapat menggunakan sampel yang lebih besar sehingga hasil yang diperoleh lebih meyakinkan.
2. Pada penelitian selanjutnya, periode penelitian sebaiknya lebih dari 5 tahun agar hasil penelitian lebih akurat dan dapat memprediksi hasil penelitian untuk jangka panjang. Selain itu agar dapat diketahui ada tidaknya peningkatan kesadaran perusahaan di Indonesia akan penerapan good corporate governance, serta untuk mengetahui perhatian masyarakat dan para pemegang saham.
3. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memasukkan variabel-variabel baru yang diidentifikasi sebagai variable mekanisme corporate governance dan rasio keuangan lainnya.

Sumber: 
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/2390/  /ANALISIS%20PENERAPAN%20GOOD%20CORPORATE%20GOVERNANCE.pdf

1 komentar:

  1. Kak boleh tidak minta file nya untuk keprluan skripsi, penelitian kakak sangat membantu untuk pengerjaan skripsi saya, mohon bantuannya ya ka terima kasih sebelumnya
    Mohon diemailkan ke alamat gmail ini ya kak
    Kurnia.fitri151997@gmail.com

    BalasHapus