Laman

Kamis, 16 Desember 2010

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

1. Bentuk yuridis perusahaan
• Perusahaan perorangan
Perusahaan yang dikelola dan diwasi oleh satu orang .Perusahaan memperoleh semua keuntungan dan menerima semua resiko yang timbul dari kegiatan perusahaan.
• Firma
Badan usaha yang di dirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama.Semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya.Apabila perusahaan mengalami kerugian ditanggung bersama.
• Perseroan komenditer (CV)
Persekutuan yang di didirikan oleh beberapa orang yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai perusahaan.
• Perseroan terbatas
Badan usaha yang mempunyai kekeyaan ,hak dan kewajiban sendiri.
Perseroan terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang panjang.Perseroan ini akan tetap berjalan meskipun pemiliknya sudah meninggal dunia.Perusahaan yang mengeluarkan saham.Pada perseroan terbatas kekayaan pribadi pemegang saham atau milik pemegang perusahaan tidak dipertanggungka sebagai jaminan utang-utang perusahaan.
• Badan usaha milik Negara (BUMN)
Bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hokum di Indonesia.Karena perusahaan ini milik Negara.
• Koperasi
Bentuk badab usaha yang beraggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi yang berlandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berazas kekeluargaan.



2. Lembaga keuangan
• Bank
Badab usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkat taraf hiduf masyarakat.
• Jenis lembaga perbankan :
 Bank sentral
 Bank umum
 Bank tabungan
 Bank pembangunan
 Bank perkreditan rakyat
 Bank campuran
• Lembaga keuangan bukan bank (LKBB)
Badan hukum yang didirikan oleh warga Negara Indonesia dan dapat melakukan kerja sama dengan pihak asing.
 Anjak piutang
 Kartu kredit
 Sewa guna usaha
 Menghimpun dana dengan mengeluarkan surat berharga
 Pasar modal
 Pasar uang

3. Peranan bank dalam dunia usaha
• Perusahaan dagang
Melakukan pembelian dan penjaualn bahan baku ,barang setengaj jadi atau barang jadi.
Untuk perusahaan yang membutuhkan uang bagi kelancaran usahanya dapat meminjam uang di bank.
• Perusahaan industry
Memproses bahan baku,barang setengah jadi atau barang jadi memerlukan modal untuk ushanya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar