Laman
Rabu, 10 Oktober 2012
Kasus Koruptor yang Tidak Selesai Secara Transparan (BI-01-SS-12)
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia masih kurang maksimal banyak para pejabat tinggi negara yang terlibat kasus korupsi tetapi mereka hanya mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan perbuatannya.Kpk memang sudah cukup baik dalam menangkap dan menyelidiki kasus-kasus para koruptor yang terlibat.Kpk menyelidiki hingga semua anggota yang tidak terlibat akhirnya dapat dibuktikan oleh kpk bahwa ia terlibat.Tetapi kpk juga mempunyai kelemahan dalam menjalankan tugasnya seperti contoh kasus berikut ini :
•Dalam kasus Rusdiharjo, papar Febri, ada pasal yang tidak dipakai yakni Pasal 12e tentang yang mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, “Kita tahu kasus ini terjadi di Kedubes Malaysia yang membebani TKI, Tetapi ternyata dia hanya dihukum 1 tahunan.
•kasus Bachtiar Chamsyah bahwa dakwaan cenderung akhirnya dakwaan yang paling ringan. Hukuman minimal 1 tahun maksimal 4 tahun, sehingga hukuman akhir cukup rendah.
Kpk juga menjadi lembaga tumpang sari, menumpang pada kasus yang cukup ditangani oelh polisi atau kejaksaan.Selain itu kpk juga dalam menangani kasus-kasus di dalam negeri ini seperti berita yang kita saksikan kasus tersebut belum tuntas ditangani tetapi muncul dengan ditutupi kasus-kasus berikutnya.
Seperti kasus yang tidak tuntas ditngani oleh kpk antara lain :
•kasus dana talangan bank century
•kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur Senior Bank Indonesia
Saya berharap untuk kedepannya kasus-kasus yang dapat ditangani oleh kpk agar selesai secara tuntas dan transparan.Kami sebagai masyarakat dapat menilai dengan jelas kasus yang terjadi di dalam negeri ini,dan kami sebagai masyarakat menghibau agar para pejabat lainnya tidak melakukan korupsi lagi ini sangat merugikan kita semua.
SUMBER:
•http://nasional.inilah.com/read/detail/1786579/inilah-dua-kesalahan-dan-kelemahan-kpk
•http://news.okezone.com/read/2012/01/31/339/566904/banyak-kelemahan-kpk-diminta-evaluasi-diri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar