Dalam akuntansi
konvensional, laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai historis yang
mengasumsikan bahwa hargaharga (unit moneter) adalah stabil. Akuntansi
konvensional tidak mengakui adanya perubahan tingkat harga umum maupun
perubahan tingkat harga khusus. Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan
daya beli seperti pada periode inflasi, maka laporan keuangan historis secara
ekonomis tidaklah relevan. Pada periode ini pendapatan umumnya dinilai lebih
tinggi sedangkan aktiva tetap dinilai lebih rendah. Sebenarnya, terdapat
beberapa metode akuntansi mengenai pengaruh perubahan harga, antara lain
akuntansi harga tetap, akuntansi nilai sekarang, dan akuntansi tingkat harga
umum. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan restatement komponen-komponen
laporan keuangan ke dalam rupiah pada tingkat daya beli yang sama, namun sama
sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam akuntansi
berdasarkan nilai historis.Pada prakteknya, kontroversi yang menyangkut
relevansi penggunaan akuntansi tingkat harga umum masih berlanjut hingga saat
ini. Beberapa argumentasi yang mendukung maupun menolak penerapan akuntansi
tingkat harga umum akan disajikan dalam artikel ini. Demikian juga hasil dari
dua penelitian mengenai pengaruh penerapan akuntansi tingkat harga umum
terhadap laporan keuangan akan diperbandingkan guna melihat apakah penyesuaian
berdasarkan akuntansi tingkat harga umum memang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar