Pengertian RSBI
Dalam rangka pembinaan, ada empat klasifikasi sekolah, yaitu sekolah rintisan, sekolah Potensial, sekolah standar nasional, dan rintisan sekolah bertaraf internasional. Sekolah rintisan adalah sekolah yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Sekolah potensial adalah sekolah yang sudah mendekati pemenuhan SNP, dan Sekolah standar nasional adalah sekolah yang sudah memenuhi SNP. Kemudian Rintisan sekolah bertaraf internasional ( RSBI ) adalah sekolah yang sudah memenuhi SNP + X.
Seperti kita ketahui, SNP sesuai Peraturan Pemerintah nomor: 19 tahun 2005 adalah terdiri dari 8 standar.
1. Standar isi/kurikulum.
2. Standar proses.
3. Standar Kompetensi Lulusan.
4. Standar Penilaian.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6. Standar Sarana dan Prasarana.
7. Standar Pengelolaan.
8. Standar Pembiayaan.
Jadi pada dasarnya, RSBI adalah sekolah nasional yang menyelenggarakan pendidikan berdasar SNP dan mutu internasional sekaligus. Kualitas bertaraf nasional diukur dengan SNP dan kualitas bertaraf internasional diukur dengan kriteria-kriteria internasional yang dikaji secara seksama melalui persandingan SNP dengan standar/kriteria Mutu internasional, pertukaran informasi, studi banding dsbnya. Jadi kualitas internasional merupakan kelebihan dari kualitas nasional (SNP), baik berupa penguatan, Pendalaman, pengayaan, perluasan maupun penambahan terhadap SNP.
Akhir-akhir ini di media cetak maupun media elektronik sering membicarakan penghapusan RSBI.Menurut saya RSBI sangat bagus sudah memenuhi semua persyaratan pendidikan bahnkan tujuannya juga bagus ingin memajukan kecerdasan anak bangsa sampai menebus rekor atau setaraf dengan orang yang berkependidikan di luar negeri.Tetatpi apakah proses RSBI dapat diterima dikalangan menengah kebawah untuk masyarakat yang berpenghasilan minim tidak mampu untuk membiayai anak-anaknya jika RSBI dikenakan biaya yang sangat mahal sesuai dengan fasilitas yang sudah tersedia jika mampu membayarnya.Tentu saja hal ini membuat anak-anak bangsa yang lain merasa ingin tetapi tidak dapat mengikutinya karena biaya,hal ini membuat kesenjangan dikalngan bawah.Sebaiknya jika ingin ada RSBI setarakanlah untuk semua sekolah dengan biaya yang tidak begitu mahal dengan begitu masyarakat akan memahami dengan perlahan-lahan bahwa sekolah ingin menjadi yang terbaik untuk kecerdasan anak bangsa. Mari pemerintah khususnya untuk mentri Pendidikan Indonesia bangunlah RSBI untuk semua sekolah di Indonesia fasilitaskanlah dan bekali anak-anak Indonesia dengan ilmu pengetahuan tanpa harus memikirkan biaya yang mahal sehingga menghambat mereka untuk maju dan mengejar cita-cita mereka masing-masing.
Referensi : www.smpn3majenang.sch.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar