Laman

Minggu, 23 Desember 2012

TUJUAN ANGGOTA DPR MELAKUKAN KUNJUNGAN KE LUAR NEGERI (BI-01-SS-12)

Setidaknya ada empat rombongan kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan anggota dewan menjelang akhir tahun ini. Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Perancis dan China dalam rangka persiapan revisi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, Komisi VII juga melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk mendukung revisi UU Kedirgantaraan dan kunjungan ke Brasil untuk persiapan Rancangan Undang-undang Antariksa. Kunjungan kerja di luar negeri ini mengundang protes lantaran dilakukan di penghujung tahun. Negara-negara tujuan kunjungan kerja pun dianggap tidak relevan untuk mendukung pembahasan undang-undang.Akhir tahun adalah waktu yang tepat bagi pemerintah maupun DPR untuk membuang-buang anggaran. Berbagai kegiatan dilakukan seperti kunjungan kerja maupun pembuatan proyek.Mereka melakukan kunjungan kerja dan proyek tambal sulam untuk menghabiskan anggaran.Karena semua anggaran yang masih ada harus dihabiskan jika tidak maka akan surplus pada tahun depan, sejak berlakunya Undang Undang No17 Tahun 2003 tentang keungan negara, maka semua anggaran yang dikeluarkan harus tepat dan dihabiskan sesuai prosedur. “UU No17 Tahun 2003, tentang keuangan negara yang berbasis dinamis mengatur itu semua disiplin anggaran. Semua SKPD melakukan upaya penghabisan anggaran yang tersisa. Kelakuan ini berlangsung sejak lama tepatnya mulai tahun 2004, makanya di akhir tahun banyak villa maupun hotel yang ramai dipesan oleh pegawai pemerintah,” praktek tersebut harus dapat dihilangkan,dan semua pegawai pemerintah dan DPR melakukan transparansi anggaran.Harusnya baik anggota DPR dan pemerintah harus transparansi terhadap anggaran yang dikeluarkan. Namun agak sulit bagi mereka melakukan hal tersebut. Bagaimana anggaran itu sesuai tupoksi dan kinerja mereka.Sementara itu, beragam tudingan mengiringi kunjungan kerja Komisi IV DPR ke Brasil di akhir 2012 ini. Sekjen Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (Fitra).Kunjungan kerja ke Brasil itu hanya untuk menghabiskan anggaran. Ini kan di penghujung akhir tahun. Jadi lagi-lagi orientasinya penghabisan anggaran,Selain itu, ada kebiasaan di DPR bahwa setiap rancangan Undang Undang selalu disertai paket kunjungan ke luar negeri. Hal itu membuat seolah-olah Undang Undang tidak bisa disahkan bila tidak ada kunjungan ke luar negeri.Setiap satu RUU ada harganya. Dalam satu standar harga itu sudah termasuk kunjungan ke luar negeri, sehingga mereka berpikir sudah ada anggarannya kenapa enggak dipakai. Moratorium aturan kunjungan kerja ke luar negeri dijanjikan hanya untuk meredam reaksi publik sesaat saja.Setelah masyarakat diam, wakil rakyat kembali bergerak untuk plesiran ke luar negeri. Menurut Yuna, tak ada kata lain yang bisa dilakukan selain menghukum anggota dewan yang kerap jalan ke luar negeri dengan alasan kunjungan kerja.Yang terpenting saat ini kita mencatat anggota DPR., wakil rakyat hanya bisa menghamburkan uang miliaran untuk kegiatan yang tidak penting.Tidak masuk akal ketika uang miliaran dipakai untuk tujuan yang sama sekali tidak penting,Salah satu pembicara mengatakan,laporan plesiran anggota dewan selama ini juga dibuat mengada-ngada. Tak masuk akal ketika kunjungan kerja ke luar negeri berhari-hari, sementara laporannya hanya setebal dua halaman. Padahal, laporan itu bagian dari bentuk pertanggungjawaban atas uang yang telah dikeluarkan.Kalau dilihat dari laporannya, di googling juga selesai. Target kunjungan kerjanya juga tidak tercapai. Dia menilai, anggota DPR tak lagi memiliki rasa peduli terhadap protes rakyat dan juga tidak lagi hirau kalau uang yang dihambur-hamburkan didapat dari bayar pajak. Seyogyanya uang pajak dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk mempertebal kantong pribadi. "Makanya mulai hari ini masyarakat sudah siap-siap menghukum mereka, tahun 2014 nanti tidak lagi memilih mereka. Siapapun yang ikut ke luar negeri jangan dipilh lagi. Jadi mereka harus dihukum," tegasnya.Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sampai 30 November 2012, anggaran yang terserap ‘baru’ 70% atau Rp 738 triliun. Sementara penerimaan negara dari pajak dan lain lain sudah mencapai Rp 1.101 triliun. Kesimpulan : Jadi, menurut saya kunjungan yang dilakukan oleh anggota DPR jika benar mereka melakukan kunjungan dengan tujuan dalam rangka revisi undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan laksanakanlah tugas tersebut dengan baik dan jujur.Setidaknya kita dapat melakukan kerja sama dengan negara yang dikunjungi atau mendapat sebuah masukan solusi untuk kemajuan negara kita.Jangan hanya ingin jalan-jalan dengan tujuan menghabiskan anggaran negara saja lakukan sesuai amanat tugas sesuai dengan ketentuannya yang dilaksanakan oleh anggota DPR. Jika mereka melakukan hal tersebut dengan jujur dan melakukan kunjungan dengan membuahkan hasil saya yakin nama anggota DPR akan bersih dimata semua dan akan membawa manfaat yang bagus untuk negara Indonesia.Lkaukanlah semua dengan transparansi jangan menghambur-hmburkan uang akan jadi seperti apa negara ini jika dari wakil rakyatnya sudah seperti itu,jadikanlah contoh yang baik untuk rakyat Indonesia kalau bukan dari diri sendiri dari mana lagi perubahan maju untuk Indonesia. REFERENSI : •http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=e033b30d92889b4db8bc29f57623efb0&jenis=c4ca4238a0b923820dcc509a6f75849b

Tidak ada komentar:

Posting Komentar