Laman

Senin, 26 September 2011

TUJUAN DAN FUNSI KOPERASI

BAB 4 TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI



Nama kelompok 2EB10 :
 DISTY MEDIAN VANIDA 22210099
 FACHRURROZY 22210469
 FERIZAH ARINA M 22210742
 NIKE APRIANTI 24210978
 YULIANA EKA PUTRI 28210752
 WIBISONO SUPRAPTO 28210481








BAB 4 TUJUAN DAN FUNSI KOPERASI
1. Badan Usaha
Pengertian badan usaha ialah kesatuan yuridis/ hukum, teknis, maupun ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba/ keuntungan. Badan usaha disebut juga perusahaan, walaupun dalam kenyataannya berbeda. Perbedaannya yaitu, badan usaha adalah lembaga yang bersifat lembaga sementara perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

2. Koperasi sebagai badan usaha
Koperasi ialah badan usaha yang berazaskan kekeluargaan. Tercantum pada UU No 25 tahun 1992. Sebagai badan usaha koperasi tetap patuh pada kaidah/ peraturan yang berlaku pada prinsip-prinsik ekonomi yang ada.

3. Tujuan dan nilai koperasi
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
• Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
• Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
• Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi
• Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
• Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
• Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
• Memaksimumkan biaya (minimize profit)
• Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
4. Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi tidak untuk mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).

5. Keterbatasan Teori Perusahaan
Banyak kritik yang dilontarkan mengapa criteria maksimasi laba atau kekayaan digunakan sebagai dasr untuk manganalisis perilaku perusahaan. Apakah para manajer tidak tertarik-paling tidak dalam batas tertentu kepada kekuasaan, prestise, waktu luang, kesejahteraan pegawai, dan kehidupan masyarakat secara umum ? Apa bener mereka lebih mengutamakan pada hasil-hasil yang memuaskan ketimbang hasil-hasil yang optimal, seperti yang dinyatakan teori ekonomi ?
Sangat sulit untuk menentukan apakah manajemen suatu perusahaan berusaha untuk memaksimumkan nilai perusahaannya ataukah hanya sekedar berusaha untuk memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan-tujuan lainnya. Misalnya, apakah seseorang bisa mengatakan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan oleh suatu perusahaan akan mengakibatkan maksimasi nilai jangka panjang ? Apakah gaji dan laba yang tinggi mampu untuk menarik atau menahan para manejer itu tetap bertahan mengelola dan mengendalikan suatu perusahaan dalam suasana persaingan yang keras ?
Sulit untuk mendapatkan jawaban-jawaban yang pasti dari pernyataan-pernyataan diatas, sehingga permasalahan tersebut pada akhirnya merangsang perkembangan berbagai teori alternatif perilaku perusahaan. Beberapa dari teori alternatif tersebut terkenal antara lain adalah model yang menganggap bahwa maksimasi penjualan sebagai tujuan pokok manajemen, model yang menganggap para manajer lebih memperhatikan kepuasan diri mereka sendiri atau maksimasi sejahteraan, dan model yang menganggap perusahaan sebagai kumpulan dari individu yang mempunyai tujuan-tujuan yang sangat berbeda.
Masing-masing teori (model) perilaku manajerial ini telah memperkaya pengetahuan dan pemahaman kita mengenai perusahaan. Namun demikian, tidak satu pun dari teori tersebut yang mampu menggantikan model dasar ekonomi mikro perusahaan sebagai dasar untuk menganalisis pembuatan keputusan manajerial.
Teori ekonomi perusahaan, seperti telah di ungkapkan di muka, menyatakan bahwa seorang manajer berusaha untuk memaksimumkan nilai perusahaan, dengan tunduk kepada kendala-kendala keterbatasan sumber daya, teknolog dan masyarakat. Secara eksplesit teori tersebut tdak mengakui adanya tujuan-tujuan lainnya, termasuk kemungkinan bahwa para manjer bisa melakukan tindakan-tindakan yang akan lebih bermanfaat bagi orang lain selain pemegang saham-mungkin manajer itu sendiri atau masyarakat umum tetapi akan menurangi kekayaan pemegang saham. Misalnya perusahaan menetapkan tujuan : ikut serta dalam program tanggung jawab social. Tampak hal tersebut menunjukkan perilaku untuk mencapai kepuasan batin. Apakah model ekonomi mikro perusahaan cukup memadai sebagai suatu dasar untuk menganalisis pembuatan keputusan manajerial tersebut ? Jawabannya “ya”.
Pertama, persaingan yang ketat baik di pasar produk (dimana perusahaan menjual outputnya) maupun dipasar modal (dimana perusahaan memperoleh dana untuk tujuan perusahaannya) mengharuskan manajemen untuk memperhatikan tujuan maksimasi nilai dalam proses pangambilan keputusannya. Selain itu para pemegang saham tentu saja tertarik denga tujuan maksimasi nilai ini, karena tujuan tersebut mempengaruhi tingkat kembalian (rate of return) dari investasi modal saham biasa.
Kedua, walaupun tujuan maksimasi nilai ini terlalu menyederhanakan beberapa tujuan perusahaan lainnya, namun konsep dan pengertian yang dikembangkan teori ekonomi perusahaan bisa membantu dalam analisis pengambilan keputusan. Selain itu, dasar yang diberikan oleh teori tersebut juga membentuk basis, baik untuk perluasan model tersebut maupun untuk pengevaluasian model-model alternatif yang ditujukan untuk pembuatan keputusan manajerial.
Ketiga, biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum suatu keputusan diambil. Dengan kata lain, sebelum perusahaan menentukan tingkat pencapaian yang memenhi syarat, seorang manajer harus menghitung biaya dari tindakkan yang dilakukannya. Analisis yang tercakup dalam model maksimasi tersebut memberikan informasi biaya seperti itu.
Keempat, model maksimasi nilai ini bisa juga mencakup kegiatan tanggung jawab sosial seperti itu, walaupun pada kesan pertama tampaknya model tersebut “manghalangi” kemugkinan seperti itu. Kritikan yang menganggap teori perusahaan hanya menekankan maksimasi laba dan nilai, dan mengabaikan masalah tanggung jawab sosial, cukup penting untuk dibicarakan sedikit lebih luas.

6. Teori laba
Tingkat laba biasanya berbeda di antara perusahaan dalam industri yang sama dan perbedaannya semakin besar pada industri yang berbeda. Beberapa teori berusaha untuk menjelaskan perbedaan tersebut.
• Teori laba dalam menghadapi resiko: Menurut teori ini, hasil laba ekonomi di atas normal dibutuhkan oleh perusahaan untuk masuk dan bertahan di beberapa bidang seperti eksplorasi minyak yang memiliki risiko di atas rata-rata
• Teori laba karena pergesekan: Teori ini menekankan bahwa laba timbul akibat pergesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang. Jadi, dalam jangka panjang, pada keseimbangan persaingan sempurna, perusahaan cenderung menghasilkan laba normal saja (yang telah disesuaikan dengan risiko) atau laba(ekonomi) nol dari investasinya.
• Teori laba monopoli
• Teori laba investasi
• Teori laba efisisensi manajerial

7. Fungsi laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.

8. Kegiatan usaha koperasi
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu
1. Status dan Motif anggota koperasi
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
3. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
• • Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
• • Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan

4. SHU koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.
Kesimpulan:
Jadi koperasi adalah suatu badan usaha yang berazaskan atas dasar kekeluargaan, tercantum pada UU No. 25 tahun 1992. Yang bertujuan utuk mencari laba sebesar besarnya. Dan modalnya trsebut berasal dari dana para anggotanya.


Sumber :
http://fannihappy.blogspot.com/2010/10/koperasi-sebagai-badan-usaha.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha
http://vhi3y4.wordpress.com/2010/01/13/koperasi-sebagai-badan-usaha/
http://id.wikipedia.org/wiki/Laba_usaha

Pengertian dan prinsip-prinsip koperasi

Pengertian dan prinsip-prinsip koperasi





Nama kelompok 2EB10 :
 DISTY MEDIAN VANIDA 22210099
 FACHRURROZY 22210469
 FERIZAH ARINA M 22210742
 NIKE APRIANTI 24210978
 YULIANA EKA PUTRI 28210752
 WIBISONO SUPRAPTO 28210481




Bab II
Pengertian dan prinsip-prinsip koperasi


I. Pedahuluan


Kata Pengantar

Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya, kami dapat mempersembahkan makalah ini yg berjudul ‘’Pengertian dan prinsip-prinsip koperasi’’ sebagai sumber pembelajaran bagi kami semua.
Sebagai penyusun kami sadar bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karena kita semua masih dalam tahap pembelajaran mohon harap dimaklumkan.
Kami berharap semoga makalah ini memberi manfaat untuk peningkatan pembelajarann km alam kegiatan perkkuliahan ini. Saran, kritik, dan koreksi yang bersifat positif senantiasa kami nantikan demi penyusunan makalah ini di edisi yang akan datang

Penyusun










II. Isi

1. Pengertian Koperasi
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1. Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2. Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3. Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5. Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan palsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia), diantaranya :
- Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
a. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
b. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

A. Definisi ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

B. Definisi Chaniago
• Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

C. Definisi Dooren
• There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective
• “Tidak ada definisi tunggal (untuk coopertive) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”

D. Definisi Hatta
• Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
a. Solidaritas
b. Individualitas
c. Menolong diri sendiri
d. Jujur

E. Definisi Munkner
• Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong

F. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan


2. Tujuan Koperasi
• Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
• UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi

• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

3. Prinsip-Prinsip Koperasi

A. Prinsip Munkner
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota
B. Prinsip Rochdale
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama

C. Prinsip Raiffeisen
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

D. Prinsip Schulze
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

E. Prinsip Ica
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

F. Prinsip-prinsip koperasi Indonesia
PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi










III. Penutup

A. Kesimpulan
 Koperasi merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

B. Saran
 Pemerintah harus lebih memperhatikan koperasi agar masyarakat Indonesia makmur
 Koperasi juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan anggotanya



Sumber :
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt


























































Universitas Gunadarma
Ekonomi Akuntansi

EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI




Nama kelompok 2EB10 :
 DISTY MEDIAN VANIDA 22210099
 FACHRURROZY 22210469
 FERIZAH ARINA M 22210742
 NIKE APRIANTI 24210978
 YULIANA EKA PUTRI 28210752
 WIBISONO SUPRAPTO 28210481



EKONOMI KOPERASI



Kata Pengantar

Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya, kami dapat mempersembahkan makalah ini yg berjudul ‘’Pengertian dan prinsip-prinsip koperasi’’ sebagai sumber pembelajaran bagi kami semua.
Sebagai penyusun kami sadar bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karena kita semua masih dalam tahap pembelajaran mohon harap dimaklumkan.
Kami berharap semoga makalah ini memberi manfaat untuk peningkatan pembelajarann km alam kegiatan perkkuliahan ini. Saran, kritik, dan koreksi yang bersifat positif senantiasa kami nantikan demi penyusunan makalah ini di edisi yang akan datang

Penyusun











1. Konsep ekonomi

• Konsep koperasi barat
Koperasi barat adalah koperasi yang merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan untuk mengurus kepentingan anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota dan koperasinya.

• Konsep koperasi sosialis
Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk untuk tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
Konsep sosialis ini merupakan subsistem sosialisme-komunis yaitu kepemilikan faktor produksi adalah kolektif.

• Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep ini didominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya serta meningkatkan kesejahteraan anggotannya.Sebagai contoh seperti Negara Indonesia konsep koperasinya pemerintah ikut campur di dalamnnya.


2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

 Keterkaitan ideology ,system perekonomian dan aliran koperasi
Ideology kapitalisme dan liberalisme system perekonomiannya merupakan ekonomi bebas serta alirannya adalah aliran koperasi yardstick,ideology komunisme atau sosialis system perekonomiannya merupakan ekonomi sosialis serta aliran koperasi adalah sosialis,ideology sosialisme system perekonomiannya merupakan ekonomi campuran serta aliran koperasinya adalah persekmakmuran ( commonwealth).

 Aliran koperasi
Aliran yardstick
 Pada Negara kapitalis atau ekonomi liberal
 Pemerintah tidak campur tangan di dalam koperasi
 Maju tidaknya koperasi tergantung pada anggotanya
 Aliran ini sangat kuat pada Negara industri seperti AS,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,Belanda

Aliran sosialis
 Merupakan alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat
 Lebih mudah menyatukan rakyat
 Banyak terdapat di Negara Eropa Timur dan Rusia

Aliran persemakmuran
 Alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat
 pemerintah dan gerakan koperasi merupakan hubungan kemitraan dimana pemerintah bertanggungjawab terhadap iklim pertumbuhan koperasi








3. Sejarah Perkembangan Koperasi

 Sejarah perkembangan koperasi

 Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
 Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
 The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
 Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.
 Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu.
 Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
 Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.
 Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi(revolusi industri) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

• Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kemabli. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.

• Masa kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

• Undang-undang Koperasi
 Nomor 14/65 organisasi ekonomi sebagai alat revolusi untuk mendobrak tempat persemaian sebagai wahan sosialisme manusia.
 Nomor 12/67 organisasi masih bersifat watak sosial dari gerakan ekonomi rakyat dengan azas kekeluargaan yang paling representative dianggap
 Nomor 25/92 organisasi yang berbentuk badan usaha (BU) dan bandan hukum dengan menjalankan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.Berupa mempertinggi kualitas kehidupan manusia,memperkokoh perekonomianrakyat,mengembangkan ekonomi nasional dan kreativitas jiwa berorganisasi pelajar.





4. Kesimpulan

• Koperasi bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama.
• koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan


5. Saran
• koperasi harus mempertinggi kualitas kehidupan manusia,memperkokoh perekonomianrakyat,mengembangkan ekonomi nasional dan kreativitas jiwa berorganisasi pelajar


Sumber Referensi :
ttp://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis
http://www.slideshare.net/raharjo33/ekonomi-koperasi
Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio, Halom
oan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji

Minggu, 17 April 2011

SWASEMBADA PANGAN

SWASEMBADA PANGAN

1. PENGERTIAN SWASEMBADA PANGAN
Swasembada pangan berarti kita mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan yang sesuai diperlukan masyarakat Indonesia dengan kemampuan yang dimilki dan pengetauhan lebih yang dapat menjalankan kegiatan ekonomi tersebut terutama di bidang kebutuhan pangan.Yang kita ketahui Negara Indonesia sangat berlimpah dengan kekayaan sumber daya alam yang harusnya dapat menampung semua kebutuhan pangan masyarakat Indonesia slah satu cara yaiutu dengan berbagai macam kegiatan seperti ini :
• Pembuatan UU & PP yg berpihak pada petani & lahan pertanian.
• Pengadaan infra struktur tanaman pangan seperti: pengadaan daerah irigasi & jaringan irigasi, pencetakan lahan tanaman pangan khususnya padi, jagung, gandum, kedelai dll serta akses jalan ekonomi menuju lahan tsb.
• Penyuluhan & pengembangan terus menerus utk meningkatkan produksi, baik pengembangan bibit, obat2an, teknologi maupun sdm petani.
• Melakukan Diversifikasi pangan, agar masyarakat tidak dipaksakan utk bertumpu pada satu makanan pokok saja (dlm hal ini padi/nasi), pilihan diversifikasi di indonesia yg paling mungkin adalah sagu, gandum dan jagung (khususnya Indonesia timur).

Jadi diversifikasi adalah bagian dr program swasembada pangan yg memiliki pengembangan pilihan/ alternatif lain makanan pokok selain padi/nasi (sebab di indonesia makanan pokok adalah padi/nasi). Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi ragam menu yang tidak mengharuskan makan nasi seperti yang mengandung karbohidrat juga seperti nasi yaitu : singkong,ubi,kentang.



2. KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM SWASEMBADA PANGAN
Penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, menyediakan sumber pangan dan bahan baku industri/biofuel, pemicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan, perolehan devisa, maupun sumbangan tidak langsung melalui penciptaan kondisi kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan sektor lain. Dengan demikian, sektor pertanian masih tetap akan berperan besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Belajar dari pengalaman masa lalu dan kondisi yang dihadapi saat ini, sudah selayaknya sektor pertanian menjadi sektor unggulan dalam menyusun strategi pembangunan nasional.
Sektor pertanian haruslah diposisikan sebagai sektor andalan perekonomian nasional. Revitalisasi Pertanian dan Perdesaan, secara garis besar ditujukan untuk:
• meningkatkan peran sektor pertanian dalam perekonomian nasional
• menciptakan lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non-pertanian, yang ditandai dengan berkurangnya angka pengangguran terbuka dan setengah terbuka
• meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan masyarakat perdesaan, yang dicerminkan dari peningkatan pendapatan dan produktivitas pekerja di sektor pertanian.

Selama periode 2004-2008 pertumbuhan produksi tanaman pangan secara konsisten mengalami peningkatan yang signifikan. Produksi padi meningkat rata-rata 2,78% per tahun (dari 54,09 juta ton GKG tahun 2004 menjadi 60,28 juta ton GKG tahun 2008 (ARAM III), bahkan bila dibanding produksi tahun 2007, produksi padi tahun 2008 meningkat 3,12 juta ton (5,46%). Pencapaian angka produksi padi tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai selama ini, sehingga tahun 2008 Indonesia kembali dapat mencapai swasembada beras, bahkan terdapat surplus padi untuk ekspor sebesar 3 juta ton. Keberhasilan tersebut telah diakui masyarakat international, sebagaimana terlihat pada Pertemuan Puncak tentang Ketahanan Pangan di Berlin bulan Januari 2009. Beberapa negara menaruh minat untuk mendalami strategi yang ditempuh Indonesia dalam mewujudkan ketahan pangan.

Demikian pula produksi jagung meningkat 9,52% per tahun (dari 11,23 juta ton pipilan kering tahun 2004 menjadi 15,86 juta ton tahun 2008). Bahkan dibanding produksi jagung tahun 2007, peningkatan produksi jagung tahun 2008 mencapai 19,34% (naik 2,57 juta ton). Pencapaian produksi jagung tahun 2008 juga merupakan produksi tertinggi yang pernah dicapai selama ini.
Peningkatan produksi tanaman pangan yang spektakuler tahun 2008 (terutama padi, jagung, gula, sawit, karet, kopi, kakao dan daging sapi dan unggas), dapat dijelaskan oleh beberapa faktor. Pertama, Tingginya motivasi petani/pelaku usaha pertanian utnuk berproduksi karena pengaruh berbagai kebijakan dan program pemerintah meliputi penetapan harga, pengendalian impor, subsidi pupuk dan benih, bantuan benih gratis, penyediaan modal, akselerasi penerapan inovasi teknologi, dan penyuluhan.. Kedua, perkembangan harga-harga komoditas pangan di dalam negeri yang kondusif sebagai refleksi dari perkembangan harga di pasar dunia dan efektifitas kebijakan pemerintah. Ketiga, kondisi iklim memang sangat kondusif dengan curah hujan yang cukup tinggi dan musim kemarau relatif pendek.


3. PROGRAM PEMERINTAH SAAT INI DALAM SWASEMBADA PANGAN
Laju pertumbuhan penduduk yang positif membuat Indonesia harus terus menerus memacu produksi berasnya agar tetap swasembada beras. Sementara, fenomena banjir dan kekeringan yang semakin tidak terkendali dan tingginya laju konversi fungsi lahan sawah ke penggunaan yang lain di luar produksi beras akhir-akhir ini, mengisyaratkan bahwa resiko akan terjadinya kegagalan produksi beras di negeri ini telah semakin meningkat dari waktu ke waktu. Merosotnya kemampuan finansial pemerintah dalam melakukan rehabilitasi dan perluasan jaringan irigasi bahkan telah membuat kondisi resiko produksi semakin buruk.Sehingga, ke depan sangatlah mungkin terjadi pada suatu periode waktu tingkat produksi beras nasional jatuh pada level yang jauh di bawah target yang dibutuhkan untuk mencapai swasembada beras. Artinya, pada saat itu Indonesia akan kekurangan beras dalam jutaan ton. Bagi Indonesia, jelas kiranya bahwa jalan menuju ketahanan pangan nasional yang lestari bukanlah swasembada beras, tetapi swasembada pangan. Artinya, suka tidak suka, senang tidak senang penduduk negeri ini harus melakukan diversifikasi pangan apabila tidak mau berhadapan dengan ‘kiamat' pangan di masa depan. Sesungguhnya, pemerintah sudah lama menyadari pentingnya diversifikasi pangan, bahkan telah mempunyai berbagai program untuk mempromosikannya. Namun, suatu hal penting yang telah lama diabaikan oleh pemerintah adalah bahwa program swasembada beras tidak ‘compatible' dengan program diversifikasi pangan. Selama beras tersedia di mana saja, kapan saja dengan harga yang relatif murah seperti sekarang ini, masyarakat Indonesia tidak akan tertarik mengurangi konsumsi beras dan mengkompensasinya dengan penambahan konsumsi pangan lainnya, seperti jagung dan sagu.Hal inilah sesungguhnya yang membuat penduduk negeri ini doyan beras, bukanlah karena seleranya kaku. Sebab, faktanya, setiap harinya masyarakat Indonesia mengkonsumsi paket pangan yang merupakan campuran dari nasi dan bukan nasi. Artinya, ada ruangan untuk terjadinya substitusi beras dengan non-beras dalam paket konsumsi pangan masyarakat Indonesia. Namun, ruangan subsitusi ini telah menjadi sangat sempit saat ini. Sebagai akibatnya, nasi (beras) telah menjadi sangat dominan dalam paket konsumsi harian penduduk negeri ini. Hal ini terjadi karena pemerintah telah sejak lama mengimplementasikan kebijakan pangan yang keliru.
Mestinya, pemerintah segera melakukan koreksi atas kebijakan pangan yang keliru ini. Kelihatannya, kita sulit mengharapkan koreksi seperti itu terjadi dalam waktu yang dekat. Swasembada beras telah menjadi arena untuk memuaskan berbagai kepentingan yang berbeda. Ada pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan politik, sementara berbagai pihak lainnya memanfaatkannya untuk mendapatkan rente ekonomi (economic rent). Bagi industri yang membayar buruhnya dengan upah murah, swasembada beras yang menjamin ketersediaan beras dengan harga murah jelas sangat penting. Sebab, buruh yang dibayar murah tidak mungkin produktif apabila kebutuhan pangannya tidak cukup. Agar buruh tetap produktif meskipun dibayar murah, maka harga pangan harus murah. Sementara, bagi negara-negara maju yang mempunyai surplus bahan pangan dalam kuantitas yang sangat besar adalah penting untuk mendukung Indonesia terus mengejar swasembada beras dengan memberikan bantuan teknis dan finansial. Soalnya, dengan mengutamakan produksi beras, Indonesia akan tertinggal dalam produksi pangan lainnya, meskipun sesungguhnya permintaan dalam negerinya meningkat, seperti halnya dengan permintaan beras nasional. Defisit produksi nasional yang terjadi akan menjadi pasar eksport yang empuk bagi surplus produksi pangannya. Sejatinya, hal inilah yang merupakan penjelasan mengapa Indonesia saat ini sangat tergantung pada pasar import pangan non-beras, seperti jagung dan kedele, sebagaimana diungkapkan oleh media massa nasional pada akhir tahun 2009 lalu.
Tidak ada jalan keluar dari jebakan swasembada beras ini, selain ketegasan politik pemerintah untuk memberhentikan program swasembada beras dan menggantinya dengan program swasembada pangan yang berbasis aneka bahan pangan.



4. HAMBATAN DALAM PROGRAM SWASEMBADA PANGAN
Program swasembada pangan masih bergantung pada luasan lahan yang tersedia.Dalam menuju swasembada pangan nasional seperti kedelai, jagung, padi, gula, semuanya masih bergantung pada luas lahan yang ada. Tanpa ada realisasi perluasan lahan, mustahil target swasembada pangan 2014 terwujud.Dalam memenuhi swasembada pangan, Indonesia masih membutuhkan lahan sekitar 3 juta Ha. Target produksi padi (GKG) pada 2014 adalah 75 juta ton dari 64 juta ton sekarang. Jagung dari 17 juta ton menjadi 29 juta ton, kedelai pada 2014 ditargetkan 2,7 juta ton. Begitu industri gula sekarang baru 2,3 juta ton ditargetkan naik menjadi 3,6 juta ton pada tahun 2014.Target semua di atas tentu memerlukan tambahan lahan yang cukup signifikan. Apakah semuanya bisa tercapai, jika moratorium dilaksanakan. Secara teknis pemberlakuan moratorium, sejatinya tidak menguntungkan dalam menuju swasembada pangan. Pelaksanaan ini juga berimbas padakomoditas lain, seperti sektor perkebunan (CPO) dan kehutanan (HTI). Memang komoditas pangan ini diprioritaskan untuk pemenuhan domestik, sedangkan kedua sektor di atas masih menjadi andalan ekspor nasional.
Dengan terbatasnya lahan yang tersedia, pemberlakuan moratorium dikhawatirkan akan mengganggu target swasembada pangan 2014. Moratorium tidak hanya menghambat masalah teknis, tetapi menambah potensi kerugian dan uncertain dalam berinvestasi. Bandingkan "hadiah" yang diberikan dengan nilai kerugiannya ekonomi akibat moratorium. Pemberian dalam bentuk grant atau hibah ini juga belum tentu disetujui Stortinget (parlemen) di negaranya.Adapun, masa moratorium selama 2 (dua) tahun, tidak menjamin hutan tidak dijarah atau rusak, tapi akan malah menderukan suara chainsaw semakin kencang. Jadi dalam hal ini, siapa yang untung dan buntung? Akhirnya pemerintah telah menandatangani LoI dan segera melaksanakan 1 Januari 2011. Ini pertanda apa. Industri kita akan kiamat (buntung) atau industri mereka akan selamat (untung). Notabene negara pemberi hadian ini adalah kompetitor besar Indonesia pada komoditas hasil kehutanan.


5. KESIMPULAN
Jadi swaembada pangan bagi Indonesia lum mencukupi atau Indonesia belum dapat memenuhi swasembada pangan untuk Indonesia sendiri.Karena swasembada pangan apabila Negara tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan pangan untuk seluruh masyarakatnya serta tidak tergantung terhadap impor pangan dari Negara lain.Pemerintah telah mengupayakan Indonesia untuk memeuhi kebutuhan pangan untuk seluruh penduduk Indonesia tetapi pada kenyataannya program yang telah dijalankan oleh pemerintah belum akurat dalam membantu program swasembada pangan.Hambatan yang terjadi dalam terciptanya swasembada pangan adalah kekurangan lahan untuk bercocok tanam karena penduduk Indonesia sangat banyak maka memerlukan di setiap daerah swasembada pangan yang cukup luas lahan.Solusinya adalah pemerintah harus menyisihkan di setiap provinsi maupun daerah-daerah untuk mempunyai lahan yang luas agar dapat menanam semua kebutuhan pangan disitu.Jangan setiap ada lahan kosong langsung menjadi proyek bisnis untuk menghasilkan keuntungan pihak tertentu atau pribadi.Sehingga lahan yang seharusnya digunakan dalam menjalakan program swasembada malah menjadi suatu bisnis yang menyebabkan kepadatan penduduk dengan didirikan rumah-rumah permanen,mol,hotel serta apartement. Menjadi salah satu hambatan dan Indonesia akan terus menerus kekurangan bahan pangan dan mengimpor dari Negara lain.











DAFTAR PUSTAKA :
• http://bataviase.co.id/node/278197
• http://www.iasa-pusat.org/artikel/strategi-dan-pencapaian-swasembada-pangan-di-indonesia.html
• http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080409213724AAuJk0F
• http://agrimedia.mb.ipb.ac.id/archive/viewAbstrakArchive?id=f7e4d153adc2a2e0de70cfb4484e9323

Rabu, 13 April 2011

download disini

USAHA MENENGAH KECIL,BOP SERTA PENANAMAN MODAL ASING

USAHA KECIL MENENGAH,BOP SERTA PENANAMAN MODAL ASING

A. DEFINISI USAHA KECIL DAN MENENGAH
Perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat karena menjadi salah satu sumber bagi penciptaan pendapatan dan pertumbuhan PDB serta ekspor nonmigas terutama ekspor barang manufaktur.
(UM) usaha menengah adalah suatu badan usaha milik Negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
(IDK) kegiatan ekonomi yang dilakukan perorangan/ rumah tangga maupun sutatu badab bertujuan memproduksi barang dan jasa untuk diperniagakan secara komersial yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta dan nilai penjualan per tahun 1 miliar/kuarang.


B. PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT DAN TENAGA KERJA DI UKM
EKONOMI Indonesia dikenal dengan kegiatan bisnis informal yaitu usaha-usaha kecil dan menengah (UKM). Data stastistik tahun 2007 saja menunjukkan jumlah unit usaha UKM mendekatai 99,98 % terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Data ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi sangat berarti dan memiliki signifikansi yang cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia. Hal ini karena dunia UKM memang banyak berperan pada sektor riil.
Negara besar dan kaya akan sumberdaya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat miliar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sektor riil. Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sektor riil, bukan nonriil.
Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money’ hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.
Upaya menumbuh-ratakan perekonomian Indonesia sebaiknya diarahkan pada perhatian terhadap tumbuh-kembangnya sektor UKM dan kegiatan ekonomi informal yang jumlah unit usahanya mendekati 100% dari jumlah unit usaha yang ada. Sementara itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa perbankan lebih suka berbisnis dengan pengusaha besar dengan omset miliaran bahkan triliunan rupiah.
Secara logika memang berbisnis dengan pengusaha besar dapat membawa keuntungan yang cukup besar. Sayangnya yang dilihat lebih pada keuntungan besar semata. Padahal resiko kerugian tidak kalah besar apabila kerjasamanya dengan pengusaha besar itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengalaman empirik di Indonesia membuktikan kerugian pahit itu bagi perbankan. Kita masih ingat betapa perbankan terpuruk saat terjadi krisis moneter tahun 1998. Banyak usaha besar gulung tikar, sehingga juga mempengaruhi sektor perbankan. Sedangkan UKM tingkat resiko dan spekulasinya tidak setinggi usaha besar. Tambahan lagi UKM lebih banyak bermain di sektor riil yang memenuhi kebutuhan dan keperluan sehari-hari masyarakat.Jadi Usaha Menengah Kecil ini memang sangat banyak berpengaruh terutama terhadap pendapatan masyarakat yang menjalankan UKM karena UKM ini dapat dengan mudah dijangkau oleh masyarakat apabila mereka yang menjalankan kegiatan ekonomi.


• Buruknya kinerja UB (usaha besar) selama krisis
Tingkat ketergantungan UB terhadap impor lebih besar dibandingkan UKM ini menyebabkan banyak produksi dalam negeri mengalami kerugian,nilai tukar rupiah pada saat tahun 1997 sangat besar terhadap dolar ini meyebabkan biaya impor menjadi sangat mahal.Banyak perusahaan mengurangi produksinya karena tidak sanggup membiayai impor.Akibatnya banyak perusahaan termasuk UB mengalimi krisis.
Ketergantungan UB terhadap kredit perbankan,jalur melalui kredit perbankan sangat sulit karena bank sendiri pada saat itu lagi mengalami krisis besar dan meyebabkan suku bunga pinjaman menjadi sangat besar,mengalami inflasi.
• Perbedaan kinerja UKM di sector pertanian dan industri
UKM di sector pertanian tidak mengalami surplus karena tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku,kredit perbankan,dan input lainnya.Sedangkan pada sector industri pengolahan bahan baku,alat-alat produksi,sangat tergantung pada impor dan yang membiayai produksinya melalui kredit perbankan atau dari UB melalui kemitraan.Industri pengolahan mengalami krisis akibatnya para pekerja kembali ke desa membuka lahan dan menjalani kembali UKM dengan begini meningkatkan jumlah unit UKM.
 Segi permintaan
Semakin banyak penduduk dan semakin besar tingkat kemiskinan atau semakin luas kesenjangan distribusi pendapatan disuatu wilayah.Semakin banyak UK di wilayah membuat barang dan jasa dengan harga yang relative murah sehinnga dapat meringngankan anggaran pengeluaran bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

 Segi penawaran
Semakin banyak jumlah pengagguran semakin besar angka kemiskinan di suatu daerah semakin banyak kegiatan UK .Negara yang berpendapatan rendah berfungsi sebagai sumber pendapatan tambahan.
Perkembangan UKM di industri pengolahan dan perdagangan berdasarkan Deperindag IKM dan DKM selama periode 1998-2001 mengalami peningkatan masing-masing 2,1 juta sampai 2,9 juta unit .
UKM di Indonesia sangat penting dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja atau sumber pendapatan bagi masyarakat miskin . fakta empiris menunjukkan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di UB.Pentingnya UKM sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja di Indonesia tidak hanya tercermin pada:
 kondisi statis adalah jumlah orang yang bekerja di kelompok usaha tersebut lebih banyak dari pada orang yang bekerja di UB .
 kondisi dinamis adalah laju kenaikan dari orang-orang yang bekerja di sector UKM kenaikannya lebih tinggi dibandingkan dengan UB.

C. NILAI OUTPUT DAN NILAI TAMBAH
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output pertumbuhan PDB cukup besar.Kontribusi UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K (PP/ dari TFP : produktivitas dari factor-faktor produksi secara total.Pasar yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK.Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dengan elastisitas pendapatan positif.Pasa yangdilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elastisitas pendapatan negative.

D. EKSPOR
Dalam UKM untuk merelisasikan potensi ekspor ditentukan dari kombinasi factor-faktor keunggulan yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya.Keunggulan koperatif yang dimiliki Indonesia seperti padat karya dalam membuat produk-produk terutama barang-barang kerajinan ,bahan baku yang berlimpah.tap sanagt disayangkan SDM yang kita masih sangat lemah dalam hal mengembangkan kerajinan ini mereka kuarang mendapatkan wawasan tetang pemasaran suatu produk,manajemen dan dalam hal menggunakan proses produksi yang modern apabila mereka dapat menggunakan proses produk manajemen sangat membantu proses produksi menjadi lebih efisien.

E. PROSPEK UKM DALAM ERA PERDAGANGAN BEBAS DAN GLOBALISASI PEREKONOMIAN DUNIA
Berbagai unit usaha dalam setiap prospek perdagangan bebas akan mengusahakan sutau usaha yang benar-benar terbaru menciptakan usaha yang membuat konsumen tidak jenuh atau menciptakan inovasi produk terbaru dimana kita menghadapi perdagangan bebas didukung dari produk luar negeri yang sangat berpengaruh terhadap produk dalam negeri. Hal iniakan menyebabkan banyak menciptakan kesempatan kerja tetapi disisi lain perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian Indonesia akan menghadipi tantangan yyang akan mucul berbeda-beda di kegiatan ekonomi.Globalisasi perekonomian dunia akan mengakibatkan semakin tinggi mobilisasi modal,manusia dan sumber daya produksi semakin terintegrasi kegiatan produksi,investasi dan keuangan antarnegara menimbulkan gejolak ekonomi berpengaruh langsung terhadap ketidakstabilan perekonomian di wilayah lain.
F. HUBUNGAN PERDAGANGAN INTERNASIOANAL, BOP DAN PENANAMAN MODAL ASING
Perdagangan bebas ini sudah berlangsung di era sekarang denagn kedatangan produk cina di Indonesia yang semakin bebas cina telah menguasai pasar Asia.Wajar saja karena perdagangan bebas yang dilakukan china dengan asean telah banyak menggambil alih keuntungan perdagangan Amerika serikat.Oleh karena itu Amerika sangat takut penganguran di negaranya semakin meningkat.AS tidak hanya tinggal diam amerika serikat berusaha menguasai Pasar Asia.Pangsa pasar dikawasan Asia tenggara menjadi pertolongan bagi Amerika Serikat dilihat Indonesia adalah Negara penting dalam kepentingan nasionalnya.Oleh karena itu obama melakukan kunjungan ke Indonesia dengan tujuan menjalin kerjasama Amerika Serikat-Indonesia,perbaikan terhadap investasi dan menawarkan kerja sama perdagangan asia pasifik.Dengan adanya penawaram tersebut Indonesia harus melakukan perhitungan untung dan rugi dalam bidang ekonomi adalah neraca Pembayaran(BOP) dan neraca perdaganagan (BOT).
Dari penjumlahan aritmetik pada BOP, diperoleh informasi apakah suatu negara
mengalami surplus, seimbang atau defisit dalam perdagangan internasional.
Selanjutnya, untuk neraca perdagangan (BOT), adalah sebuah ukuran selisih antara
nilai impor dan ekspor atas barang nyata dan jasa. Tingkat neraca perdagangan
dan perubahan ekspor dan impor diikuti secara luas dalam pasar valuta asing.

Secara empiris, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa secara kumulatif
nilai ekspor Indonesia Januari-Juli 2010 mencapai US$85,01 miliar atau meningkat
42,26 persen dibanding periode yang sama tahun 2009, sementara ekspor nonmigas
mencapai US$69,97 miliar atau meningkat 36,94 persen. Ekspor nonmigas selama
periode Januari-Juli 2010, Jepang masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar
dengan nilai US$9.010,2 juta (12,88 persen), diikuti Amerika Serikat dengan
nilai US$7.525,3 juta (10,75 persen), dan Cina dengan nilai US$6.975,5 juta
(9,97 persen).

Adapun untuk nilai impor Indonesia selama Januari-Juli 2010 mencapai US$75.558,5
juta. Hal ini berarti impor Indonesia mengalami kenaikan 50,93 persen dibanding
periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan negara asal barang utama, impor
nonmigas dari Cina merupakan yang terbesar, yaitu sebesar US$1.921,8 juta atau
18,28 persen dari keseluruhan impor nonmigas Indonesia, diikuti Jepang sebesar
US$1.714,6 juta (16,31persen), Amerika Serikat sebesar US$1.177,4 juta (11,20
persen), Singapura US$909,1 juta (8,65 persen),Thailand sebesar US$722,8 juta
(6,88 persen), Korea Selatan US$494,8 juta (4,71 persen), Malaysia sebesar
US$391,7 juta (3,73 persen), Australia sebesar US$376,7 juta (3,58 persen),
Taiwan US$272,8 juta (2,59 persen), dan Jerman sebesar US$242,1 juta (2,30
persen). Selanjutnya impor nonmigas dari Perancis sebesar US$179,2 juta (1,70
persen) dan Inggris sebesar US$75,4 juta (0,72 persen). Secara keseluruhan,
keduabelas negara utama diatas memberikan peran sebesar 80,65 persen dari total
impor nonmigas Indonesia (Berita Resmi Statistik No. 55/09/Th. XIII, 1 September
2010).

Diperkirakan surplus neraca perdagangan Indonesia di tahun 2010 akan mengalami
penurunan dibandingkan tahun 2009 yang tentunya akan menyebabkan tekanan pada
neraca transaksi berjalan yang selanjutnya akan menekan neraca pembayaran
Indonesia. Proses pemulihan ekonomi global dikhawatirkan terhambat akibat
melambatnya kegiatan ekonomi di AS, China dan Jepang. Perlambatan ekonomi di AS
terutama disebabkan oleh tingkat pengangguran yang masih tinggi sehingga
konsumsi rumah tangga masih lemah. Daya beli rumah tangga yang masih lemah
tersebut menyebabkan kegiatan di sektor industri melambat.

Karenanya kedatangan Obama ke Indonesia dapat dipastikan bukan semata-mata untuk
kepentingan politik luar negerinya, tetapi justru karena adanya agenda untuk
melakukan rescheduling berbagai transaksi ekonomi/perdagangan serta untuk
memastikan agar perusahaan-perusahaannya tetap aman beroperasi di Indonesia.
Disamping itu kondisi perdagangan Amerika yang kian menurun daya saingnya
dibandingkan dengan negara lain, khususnya negara China dan ASEAN. Amerika
membuat strategi baru supaya Indonesia tetap setia untuk menjadi mitra-dagang
dengan Amerika. Oleh karena itu, Amerika berkeinginan agar Indonesia masuk dalam
blok ekonomi baru yang sedang digodok Gedung Putih. Blok baru dalam kerangka
perdagangan bebas itu bernama Trans Pasific Partnership (TPP). Indonesia masih
menimbang-nimbang tawaran Amerika tersebut. Sejauh ini kerja sama ekonomi
Indonesia dengan Amerika sudah sangat baik dengan tingginya arus modal masuk
dari Amerika ke Indonesia.

Gagasan atau isu yang diemban oleh Amerika tersebut adalah, mengajak Indonesia
untuk tetap membangun blok baru perdagangan bebas dengan delapan negara
terpilih. Antara lain Indonesia, Singapura, Brunei, Vietnam, Australia, Selandia
Baru, Chili dan Peru. Blok perdagangan bebas Trans Pasific Partnership ini akan
menjadi bahan utama gerilya yang dilakukan Presiden Barack Obama.

Tidak dapat dipungkiri bahwa, bagi Indonesia sendiri dari sisi ekspor keberadaan
Amerika menguntungkan dari sisi ekspor nonmigas. Pasalnya, pasar ekspor
non-migas Indonesia lebih besar ke Amerika dibanding ke negara China. Sehingga,
ekspor produk nonmigas Indonesia ke Amerika tahun 2009 mencapai 10,5 miliar
dollar Amerika dan ekspor non-migas ke China tumbuh dengan sebesar 8,9 miliar
dollar Amerika. Namun Indonesia tidak bisa berharap AS membuka pasar ekspor bagi
produk Indonesia. Saat ini perekonomian AS tidaklah sekuat dulu. Tingkat daya
beli wargaAS juga menurun.

Sebaliknya, dari sisi impor China lebih bisa menguasai pasar Indonesia dibanding
Amerika. Angka impor China itu akan menggelembung di tahun 2010 akibat
diterapkannya perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China. Impor China ke Indonesia
tahun 2009 mencapai 13,5 miliar dolar. Sedangkan impor Amerika ke Indonesia
hanya mencapai angka 7 miliar dolar Amerika. Dengan kondisi seperti ini,
Indonesia seharusnya mempunyai sikap yang berdasarkan kepentingan negara dalam
bidang ekonomi. Apabila dilihat dari surplus neraca perdagangan Indonesia di
tahun ini, maka ternyata rupiah mengalami depresiasi terhadap nilai tukar, tentu
saja neraca pembayaran negara menjadi tertekan. Hal ini memberikan arti, bahwa
Amerika sudah tidak cukup prospek dalam membangun kerjasama perdagangan.

Selain semakin berkurangnya keuntungan hasil perdagangan antara Indonesia dan
Amerika pada tahun ini khususnya dalam ekspor-impor non migas, maka diharapkan
Indonesia mempunyai sikap untuk tidak melakukan berbagai kerjasama bidang
perdagangan yang tidak efisien, diseconomies, dan tidak prospektus dalam
menggenjot pendapatan nasional.

Indonesia harus segera mengambil keputusan untuk mengurangi berbagai kerjasama
yang ditawarkan Amerika, baik dari transaksi perdagangan maupun dari penanaman
modal asing melalui investasi-yang beresiko tinggi untuk jangka panjang. Apabila
negara Indonesia mempunyai keberanian untuk mengurangi kerjasama yang beresiko
tinggi, tentunya harus memulai dengan melakukan perdagangan yang dapat
meningkatkan produktivitas dalam negeri dan menaikkan jumlah tenaga kerja.
Dengan kata lain, Indonesia harus keluar dari kerjasama yang dapat merugikan
bangsa dan rakyat melalui orientasi ekonomi berbasis pada sumberdaya dan
produktivitas dalam negeri, baik sumberdaya manusianya.

Selain meningkatkan volume perdagangan Amerika Indonesia , aspek ekonomi lainnya
adalah peningkatan investasi dan keamanan investasi perusahaan-perusahaan AS di
Indonesia. Pemerintah Indonesia menginginkan adanya peningkatan investasi AS di
Indonesia, Pemerintah selalu beralasan bahwa peningkatan investasi asing akan
meningkatkan perekonomian Indonesia yang akhirnya akan meningkatkan
kesejahtertaa rakyat Indonesia.Tetapi dengan kenyataannya rakyat Indonesia belum sejahterh bahkan saat ini rakyat Indonesia terpuruk dan kecewa akibat kinerja dari anggota DPR yang seharunya melaksanakan pekerjaannya sesuai perwakilan dari jeritan rakyat tetapi malah berfoya-foya dengan membangun infrasruktur yang ada di kawasan Gedung DPR yang nominalnya mencapai triliun.Angota DPR hanya memikirkan kepentingannya masing-masing tanpa melihat bahwa tanggung jawab yang berat terhadap tugasnya sebagai perwakilan rakyat untuk dapat menjadi penghubung keluhan yang dialami rakyat dan mencari solusi yang tepat untuk memecahkan masalah yang terjadi di kehidupan rakyat Indonesia.

• Utang Luar Negeri
Selain sebagai mitra dagang dan penanam modal besar, Amerika juga menjadi salah satu kreditor besar Indonesia. Utang luar negeri Indonesia kepada Amerika juga mencakup porsi yang cukup besar jika dibandingkan dengan sejumlah kreditor lainnya.

Data terbaru statistik utang luar negeri Indonesia yang dirilis pada Oktober lalu oleh Ditjen Pengelolaan Utang menunjukkan tingginya utang negara ini pada Amerika.

Hingga Agustus 2010, total pinjaman luar negeri Indonesia baik pemerintah dan swasta mencapai US$191 miliar. Dari jumlah pinjaman tersebut, sebanyak US$131,4 miliar (68,6 persen) dari negara-negara kreditor, US$24 miliar (13 persen) dari organisasi keuangan internasional dan US$35,4 miliar (18,4persen).

Dari total pinjaman kepada negara kreditor sebanyak US$131,4 miliar, pinjaman terbesar berasal dari Jepang sebanyak US$39,7 miliar, kemudian disusul Singapura sebesar US$23,1 miliar. Amerika Serikat berada di posisi ketiga sebagai negara kreditor terbesar Indonesia dengan nilai pinjaman yang diberikanUS$21,7miliar.


Sedangkan, khusus pinjaman pemerintah yang totalnya mencapai US$101 miliar atau Rp909 triliun, Amerika merupakan kreditor terbesar kedua dengan total pinjaman sebesar US$17,7 miliar atau Rp159 triliun. Posisi kreditor pertama ditempati oleh Jepang dengan nilai pinjaman US$30,2 miliar atau Rp271,8 triliun.

G. KESIMPULAN
Setelah saya mebaca dan merangkum materi Usaha Kcil Menengah,neraca pembayaran (BOP) dan penanaman modal asing.UKM di Indonesia sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia yang masih berpenghasilan rendah di samping itu UKM juga sebagai sumber pendapatan nasional.Di Indonesia perkembangan dari UKM sangat pesat terutama di daerah jawa karena dekat dengan bahan baku UKM Indonesia yang terkenal adalah padat karya keterampilan membuat kerajinan tangan ini menghasilkan suatu karya seni yang banyak menarik para wisatawan asing maupun mancan Negara.Dari berkembangnya kerajinan tangan yang unik ini dapat menciptakan kesempatan kerja bagi para orang yang menganggur di desa dan menghasilkan pendapatan untuk kehidupan mereka.Tetapi UKM mempunyai kelemahan yang juga dapat berpengaruh dan menjadi suatu hambatan untuk memperkenalkan produk asli kerajinan tangan yang mempunyai nilai seni yang tinggi ke luar negeri.hambatan itu tidak lain dari SDM yang kurang berkualitas dalam hala ini manusia yang melakukan UKM seharunya memiliki pengetahuan tentang pemasaran produk,mengatur manajen keungannya serta mempunyai ide-ide yang cemerlang dalam menghadapi persaingan produk dalam negeri maupun luar negeri.Indonesia dalam hal perekonomian banyak menjalin kerjasama dengan Negara lain karena system perekonomian Indonesia terbuka.Salah satunya Indonesia menjalin hubun gan kerja sama perdagangan Asia Pasifik.Dengan kedatangan presiden Obama ke Indonesia bertujuan memperbaiki investasi yang terjadi di Indonesia dan menawarkan kerja sama perdagangan Asia.Amerika Serikat menjadi kreditor bagi Negara Indonesia dengan begitu secara tidak langsung Indonesia mempunyai hutang lagi kepada Amerika Serikat dengan alasan Presiden SBY apabila peningkatan investasi asing di Indonesia tinggi akan mensejahterahkan rakyat Indonesia.Tetapi kenyataan yang ada sampai saat ini rakyat Indonesia belum sejahtera.Lembaga-lembaga yang ada di ndonesia juga sekarang semakin terpuruk dengan kasus-kasus yang tak henti yaitu korupsi.Selama pemimpin-pemimpin Negara Indonesia masih korupsi Indonesia tidak akan maju dan rakyat Indonesia tidak akan sejahtera.Hak yang seharusnya dapat dinikmati rakyat Indonesia ini malah dinikmati secara individual oleh oknum-oknum tertentu yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.Saya sangat berharap bagi pemimpin yang berkaitan dengan Negara ini marilah sadarkan bangsa kita sudah terpuruk jamgan membuat coretan hitam lagi kita harus bangkit dari keterpurukan ini dengan cara kerja sama dengan ikhlas dan jujur di bidang masing-masing.











Daftar Pustaka :
 PEREKONOMIAN INDONESIA Dr.TULUS T.H.TAMBUNAN,GHALIA INDONESIA
 http://bisnis.vivanews.com/news/read/187858-obama-pangling-lihat-jakarta
 http://groups.yahoo.com/group/ikatanguruindonesia/message/13611