Laman

Jumat, 27 Juni 2014

Sistem Pengendalian Keuangandan Informasi Perusahaan Multinasional



Isu yang Berkaitan dengan Sistem
Jarak merupakan kerumitan yang jelas terlihat. Disebabkan oleh keadaan geografis, komunikasi informasi secara formal umumnya menggantikan kontak pribadi antar manajer operasi lokal dengan manajemen kantor pusat.
Tiga strategi teknologi informasi global, yang masing-masing berhubungan dengan jenis organisasi multinasional tertentu. Keberhasilan yang dicapai tergantung pada kesesuaian rancangan system dengan strategi perusahaan :
a) penyebaran rendah dengan sentralisasi yang tinggi. Digunakan oleh organisasi yang lebih kecil dengan operasi bisnis internasional yang terbatas dan system informasi domestik mendominasi kebutuhan
b) penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang rendah. Anak perusahaan lokal diberi kendali yang signifikan atas pengembangan strategi teknologi infomasi dan system terkait mereka sendiri.
c) Penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang tinggi. Disini strategi teknologi informasi global lokal dijalankan oleh perusahaan global dengan aliansi strategi di seluruh dunia. System informasi dirancang untuk mencerminkan kebutuhan perusahaan yang disesuaikan dengan keadaan lokal
Akuntan manajemen mempersiapkan sejumlah informasi untuk manajemen perusahaan, mulai dari pengumpulan data hingga laporan likuiditas dan ramalan operasional berupa berbagai jenis pengeluaran beban. Untuk setiap kelompok data yang disampaikan manajemen perusahaan harus menentukan periode waktu yang relevan untuk laporan, tingkat akurasi yang diperlukan, frekuensi pelaporan dan biaya serta manfaat penyusutan dan penyampaian tepat waktu.
Disini faktor-faktor lingkungan juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilakn secara translasi. Laporan dari operasi luar negeri perusaaan multinasioanal AS umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen doalr agar para manajer kantor pusat di AS melakukan evaluasi terhadap investasi mereka dalam dolar.
Menganalisa varians nilai tukar
A. INFORMASI FINANSIAL
Penilaian kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan menganalisis varians (selisih atau perbedaan) antara aktuaql dengan yang dianggarkan.
Analisis varians secara garis besar berfokus pada:
a. Varians pendapatan (revenue variance)
b. Varians pengeluaran (expenditure variance)
- Varians belanja rutin (recurrent expenditure variance)
- Varians belanja investasi/modal (capital expenditure variance)
Setelah dilakukan analisis varians, maka dilakukan identifikai sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusur varians tersebut hingga level manajemen paling bawah.
B. Informasi Nonfinansial
Informasi nonfinansial dapat dijadikan sebagai tolok ukur lainnya. Informasi nonfinansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja yang komprehensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi dewasa ini adalah balance scorecard. Dengan balance scorecard kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek financial saja, akan tetapi juga aspek nonfinansial. Pengukuran dengan metode balance scorecard melibatkan empat aspek, yaitu:
1. Perspektif financial (financial perspective),
2. Perspektif kepuasan pelanggan (costumer perspective),
3. Perspektif efisiensi proses internal (internal process efficiency), dan
4. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth perspective).
Referensi :
tikamardhan.blogspot.com/2013/05/bab-9-akuntansi-internasional.html

ANALISIS KEUANGAN INTERNASIONAL



  1. ANALISIS STRATEGI BISNIS INTERNASIONAL
Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.

Kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional:
a. Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.
b. Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.
2.      ANALISIS AKUNTANSI
Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lungkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.
Langkah-langah dalam melakukan evalusai kualitas akuntansi suatu perusahaan:
a)      Identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama
b)      Analisislah fleksibilitas akuntansi
c)      Evaluasilah strategi akuntansi
d)     Evaluasilah kualitas pengungkapan
e)      Indentifikasikanlah potensi terjadinya masalah
f)      Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi.

3. PENGARUH ANALIS AKUNTANSI TERHADAP AKUNTANSI ANTAR NEGARA
Para analis perlu mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lingkup fleksibiltas akuntansi suatu perusahaan. Berpengaruh pada kualitas  pengukuran akuntansi, dan audit yang sangat dramatis.

4. KESULITAN DALAM MEMPEROLEH AKUNTNASI INTERNASIONAL
Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat beberapa kesulitan, antara lain :
a. Penyesuaian depresiasi
Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur dari fungsi    aktiva yang harus diputuskan manajemen.
b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO
Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFOc. Cadangan-cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.
c. Laporan Keuangan
Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.

5.MEKANISME MENGATASI PERBEDAAN PRINSIP AKUNTANSI ANTAR NEGARA
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan yaitu :
ð  Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum.
ð  Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok Negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Negara-negara tersebut.
6. KESULITAN DAN KELEMAHAN ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
a. Akses informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma dari berbagai sumber lainnya.
b. Ketepatanwaktu            informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.
c. Hambatan bahasa dan terminology.
d. Masalah mata uang asing.e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

7. PENGGUNAAN WEBSITE (WWW) UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI PENELITIAN PERUSAHAAN
Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor, kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak mengupdate informasi-informasi yang disajikan.
Internet Financial and Sustainability Reporting
Semenjak tahun 1995, terdapat perkembangan penelitian empiris terkait dengan Internet Financial Reporting (IFR) yang merefleksikan perkembangan bentuk pengungkapan informasi perusahaan. Beberapa penelitian menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengungkapan dalam website perusahaan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Pirchegger dan Wagenhofer (1999) dan Sasongko dan Luciana (2008a). Beberapa penelitian menguji sifat dan perluasan pelaporan keuangan pada website perusahaan sebagai instrument yang menghubungan dengan stakeholder. Cheng, Lawrence dan Coy (2000) mengembangan indeks untuk mengukur kualitas pengungkapan IFR pada 40 perusahaan besar di New Zaeland. Hasil penelitian Cheng, Lawrence dan Coy (2000) menunjukkan bahwa 32 (80%) perusahaan memiliki website dan 70% dari sampel menyajikan informasi keuangan pada website perusahaan. Dan dari 32 perusahaan yang memiliki website menunjukkan bahwa hanya 8 (25%) perusahaan yang memiliki nilai diatas 50%. Penelitian terkait dengan internet financial reporting di Indonesial dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008), yang menguji kualitas pengungkapan informasi pada website industri perbankan yang go public di BEI. Dengan menggunakan indeks yang dikembangkan oleh Cheng, Lawrence dan Coy (2000) dan sampel 19 industri perbankan, Sasongko dan Luciana (2008a) memberikan bukti bahwa adanya keberagaman pengungkapan informasi pada website industri perbankan di Indonesia. Temuan lain dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak banyak website industri perbankan yang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi internet yang sebagai sarana pengungkapan informasi perusahaan, dan hanya menampilkan informasi tentang produk-produk perbankan saja. Sedangkan penelitian terkait dengan sustainability reporting pada website perusahaan dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008b), dan memberikan bukti bahwa dari 54 sampel hanya 10 sampel saja yang menyajikan sustainability reporting pada menu utama website, dan rendahnya kuantitas dan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan terkait dengan informasi keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting). Penelitian lain yang dilakukan oleh Luciana dan Sasongko (2008a dan 2008b), menguji kualitas pengungkapan informasi pada website 19 industri perbankan dan 35 perusahaan yang masuk dalam kategori LQ-45. Penelitian ini memberikan bukti bahwa industri perbankan memiliki kualitas pengungkapan informasi pada website untuk komponen technology dan user support lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang masuk kategori LQ-45.
Corporate Social Responsibility
Pemahaman dan kesadaran dari entitas bisnis untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya minimasi dampak negatif dan maksimasi dampak positif aktivitas operasional perusahaan menuju pembangunan berkelanutan inilah yang kini dipahami sebagai CSR (Corporate Social Responbility. Menguatnya paradigma pembangunan berkelanjutan dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR membuat pelaporan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya dengan pelaporan kinerja ekonomi. Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu laporan-laporan nonfinansial memang belumlah sebaik mutu laporan finansial. Selain usianya yang terpaut jauh (>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di antara keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak yang dituju, serta interval laporan. Formalisasi laporan finansial sudah sangat jelas, dengan munculnya GAAP, IFRS serta standar-standar pelaporan di setiap negara. Hampir seluruhnya sudah bersifat mengikat secara hukum. Sementara, laporan nonfinansial paling komprehensifpun—yaitu standar dari Global Reporting Initiative (GRI)—masih bersifat sukarela. Perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti standar GRI telah menunjukkan ragam yang luar biasa dalam format laporan nonfinansialnya. Kalau laporan finansial terutama ditujukan pada investor dan lembaga yang mengatur investasi dalam suatu negara, laporan nonfinansial ditujukan untuk seluruh pemangku kepentingan (termasuk pula investor). Konsekuensinya, cara pelaporannya akan menjadi sangat beragam sesuai dengan pemangku kepentingan yang dituju. Terakhir, laporan keuangan finansial memiliki interval yang tetap yaitu tahunan dan kuartalan, sementara laporan nonfinansial biasanya berupa laporan setahunan atau dua tahunan, bahkan tidak tetap. Gazdar (2007) menyatakan ada empat hal yang membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini menjadi sangat penting. Pertama, meningkatkan reputasi perusahaan. Semakin transparen perusahaan dalam aspek-aspek yang dituntut oleh seluruh pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah reputasi perusahaan. Tentu saja, kalau kinerja yang dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya, perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh. Validitas juga sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak akan pernah memaafkan perusahaan yang melakukan pembohongan publik. Kedua, melayani tuntutan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang terpengaruh oleh dan bisa memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak untuk mengetahui aspek-aspek yang bersentuhan dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa memengaruhi perusahaan sangat perlu untuk mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh mereka bisa diarahkan ke tujuan yang tepat. Ketiga, membantu perusahaan dalam membuat berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu saja akan memuat indikator-indikator yang akan membantu perusahaan melihat kekuatan dan kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih tenang dalam aspek yang indikator-indikatornya menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan perlu mencurahkan sumberdaya yang lebih besar untuk aspek-aspek yang tampak masih lemah. Perusahaan memilikiLaporan periodik dengan indikator yang konsisten sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya kinerja bisa terpantau dan disikapi dengan keputusanyang tepat. Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yangsudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para investor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.





Sumber :
1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
2. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
3. Lymer, A., (Ed), (1999), Special Section: The Internet and Corporate Reporting in Europe. European Accounting Review Vol. 9, pp. 287-396.

Pendekatan Penyelarasan Akuntansi UNI EROPA dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa



Kelompok partisipan utama yang tertarik akan urusan MNEs dan penyelarasan akuntansi internasional sebagai berikut:
Ø  Pemerintah
Ø  serikat dagang dan karyawan
Ø  investor (termasuk analis keuangan)
Ø  banker dan kreditor
Ø  akuntan dan auditor
1. PEMERINTAH
Peran pemerintah dalam menentukan isi dan sifat laporan perusahaan dan terutama tingkat keterlibatan pemerintah dalam prosesnya telah secara luas dipelajari. Tingkat keterlibatan pemerintah secara komprehensif di beberapa negara, terutama yang dengan tradisi perundang-undangan terperinci (mis. Perancis dan Jerman), berlawanan dengan negara-negara Anglo-America yang penekanannya pada pendelegasian ke otonomi badan profesi swasta. Literatur menyangkut peran pemerintah sebagai pemakai laporan perusahaan sangat jarang. Hanya ada sebagian diskusi berisi sedikit pernyataan bahwa pemerintah adalah pemakai laporan. Meskipun begitu, banyak tekanan untuk meningkatkan jumlah pengungkapan informasi oleh MNEs datang dari pemerintah. Pentingnya pengungkapan informasi oleh MNE bagi pemerintah yaitu;
Informasi yang relevan mengenai operasi cabang suatu MNEs mungkin tidak tersedia di cabang MNE tersebut tetapi hanya di perusahaan induk. Maka, pemerintah dapat menggunakan laporan keuangan tahunan terkonsolidasi MNEs di seluruh dunia bersama dengan informasi segmen untuk mengetahui kinerja cabang di tingkat negara.
Peran penting MNEs dalam pengembangan dan perdagangan dunia menyebabkan pemerintah ingin mengevaluasi dan memonitor secara langsung, atau melalui organisasi antarpemerintah internasional, strategi, kinerja, perilaku, dan konsekuensi operasi MNE secara keseluruhan.
Peran pemerintah yang bervariasi dilakukan oleh sejumlah departemennya. Laporan khusus yang disediakan untuk satu unit (mis. otoritas perpajakan) pada umumnya tidak cocok untuk bagian pemerintah lain.
Pemerintah memang mempunyai kekuasaan untuk meminta informasi apapun yang dibutuhkan, tetapi kekuatan tersebut bukannya tidak terbatas.
Peningkatan ketersediaan informasi dalam laporan perusahaan MNE berarti bahwa pemerintah akan memiliki akses langsung pada informasi tanpa keharusan untuk menawarnya. Permintaan komparabilitas internasional yang lebih besar atas pengungkapan informasi MNE sepertinya termotivasi oleh keinginan pemerintah di tingkat nasional, terutama di negara penyelenggara, atau melalui organisasi antarpemerintah seperti UN, OECD, dan EU, untuk memonitor aktivitas MNEs secara umum sebagai basis perumusan kebijakan.
United Nations (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
United Nations (UN) pertama terlibat dalam debat pengungkapan informasi pada tahun 1976 ketika suatu Group of Experts ditetapkan melalui aktivitas Commision on Transnational Corporations (sekarang. tercakup dalam pekerjaan UNCTAD) untuk merumuskan proposal yang mengikuti suatu studi menyangkut dampak MNEs pada pengembangan dan hubungan internasional. Studi tersebut tidak hanya mengidentifikasikan masalah perbandingan internasional tetapi juga mengungkapkan kekurangan informasi baik informasi keuangan maupun nonkeuangan. Akibatnya, Group of Experts berkonsentrasi pada pengembangan daftar item minimum baik finansial maupun nonfinansial yang diungkapkan oleh perusahaan pada level perusahaan secara keseluruhan atau cabang perusahaan secara individu. Hasilnya, adalah usulan secara komprehensif dan detail terhadap laporan keuangan konsolidasi, informasi segmental, informasi nonfinansial, dan informasi sosial.
Working Group of Experts ( ISAR)
Tujuan utama kelompok ini adalah untuk merekomendasikan standar internasional dimana negara-negara anggotanya akan mendukung dan, jika perlu, dengan perangkat hukum. ISAR mengadakan pertemuan pertama kali tahun 1983. Sejak itu, pertemuan-pertemuan diadakan tiap tahun mengenai isu-isu yang bervariasi, termasuk akuntansi untuk inflasi, akuntansi pensiun, aktiva tak berwujud, joint venture, dan privatisasi. Pada tahun 1988, Group of Experts mempublikasikan hasil dalam "Conclusions on Accounting and Reporting by Transnational Corporations" dan pada tahun 1989 memberikan kontribusi terhadap konsep yang dipublikasikan dengan judul "Objectives and Concepts Underlying Financial Statement"
Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD mempunyai keanggotaan yang jauh lebih terbatas dibanding UN. Dengan hanya 30 negara anggota, dibanding anggota UN yang lebih dari 190, OECD merupakan perwujudan kepentingan kelompok negara industri terutama di negara-negara Barat mencakup Australia, Kanada, Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Negara-negara ini adalah asal dari kebanyakan MNEs.
Secara umum, tujuan OECD adalah bekerja untuk membangun kesepakatan dan pemahaman internasional atas berbagai isu sebagai basis untuk meningkatkan komparabilitas dan penyelarasan norma pelaporan dan akuntansi.
European Union (Uni Eropa)
Mulai 2004, EU terdiri dari 25 negara-negara (Austria, Belgia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris). EU telah dilibatkan dalam penyelarasan internasional norma pelaporan dan akuntansi sejak pertengahan 1960-an sebagai bagian dari program penyelarasan Company Law, yang dikerjakan setelah Perjanjian Roma (1957).
Aktivitas EU sudah berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan pengembangan dan pengintegrasian            ekonomi
Eropa terkait perusahaan, termasuk MNEs, perlu mempunyai kebebasan untuk menjadi lebih internasional dengan mampu berbisnis dan bersaing dalam kerangka hukum umum, perpajakan, dan sumber daya keuangan.
Bagian penting dari proses penyelarasan hukum perusahaan adalah pengungkapan umum atas informasi keuangan yang dapat dipercaya dan diperbandingkan untuk melindungi kepentingan pemegang saham, kreditor, suplier, dan pihak-pihak lain. Penyelarasan pelaporan dan akuntansi dalam EU khususnya penting untuk MNEs sebab, berbeda dengan UN dan OECD, persetujuan yang mengambil format direktif mempunyai kekuatan hukum dan masing-masing negara anggota wajib menyertakan direktif ke dalam hukum nasional masing-masing. Direktif yang mempunyai keterkaitan khusus yang fundamental pada penyelarasan akuntansi EU yaitu Direktif Keempat dan Direktif Ketujuh.
Direktif Keempat
Direktif keempat disetujui tahun 1978, menambahkan kebutuhan terperinci yang berkenaan dengan pengungkapan informasi, penyajian dan penggolongan informasi, dan metode penilaian. Tujuan Direktif Keempat tidaklah perlu untuk menghasilkan keseragaman tetapi lebih untuk menyempurnakan suatu penyelarasan atau koordinasi dari ketentuan hukum yang ada. Meskipun demikian, Direktif Keempat menyediakan suatu struktur seragam secara luas untuk penyajian dan penggolongan informasi, namun juga mengiijinkan bentuk yang berbeda untuk laporan rugi-laba dan neraca, juga menyertakan beberapa pilihan penyajian.
Dampak dari direktif telah dirasa paling tajam pada negara-negara seperti Italia dan beberapa negara anggota baru EU (mis. Finlandia, Yunani, Portugal, dan Spanyol) dimana pengungkapan informasi mereka secara relatif lebih terbelakang dibanding Perancis, Jerman, dan Inggris. Secara keseluruhan, Direktif Keempat telah menjadi titik awal penting dalam proses penyelarasan. Direktif ini telah banyak berperan untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan informasi seluruh negara-negara EU.
Direktif Ketujuh
Pada tahun 1983, Direktif Ketujuh tentang rekening konsolidasi diadopsi. Pendekatan Inggris berdasarkan kepemilikan saham dan hak untuk mengontrol perusahaan lain dikontraskan dengan pendekatan Jerman yang berdasarkan kontrol manajemen secara efektif. Masalah ini dipecahkan dengan kompromi dimana kriteria kontrol atau kepemilikan dapat diaplikasikan oleh negara anggota sebagai dasar pilihan.
Direktif Tambahan
Direktif kedelapan diadopsi tahun 1984 adalah direktif penting lain mengenai kualifikasi dan pekerjaan auditor lintas negara anggota EU, termasuk persyaratan pendidikan minimum sebagai usaha mendorong profesionalisme auditor.
SERIKAT DAGANG DAN PEKERJA
Organisasi serikat dagang yang berpartisipasi pada tingkat intergovernmental International Ttrade Union Confederations (ITUCs), contohnya European Trade Unions Confederation (ETUC), International Confederation on Free Trade Unions (ICFTU), dan World Confederation of Labour (WCL). Dalam konteks nasional, serikat dagang berusaha untuk mempengaruhi perilaku MNEs maupun kebijakan pemerintah. Informasi yang diperlukan oleh serikat dagang tergantung pada bentuk perusahaan dan tujuan dibuatnya informasi tersebut.
Serikat dagang pertama kali muncul dalam kawasan nasional dimana MNEs tersebut beroperasi. Seiring dengan pertumbuhan perusahaan yang melewati batas-batas negara, serikat dagang mengikutinya dengan segala keterbatasan yang ada. Pada tahun 1977, ICFTU, WCL dan ETUC mengeluarkan sekumpulan persyaratan terhadap pengungkapan informasi-informasi akuntansi. Titik berat dokumen tersebut adalah untuk MNEs dan kebutuhan atas penyelarasan internasional dengan rekomendasi pendekatan yang lebih seragam untuk akuntansi baik informasi keuangan dan nonkeuangan.
Walaupun serikat dagang dan karyawan memerlukan informasi tentang prospek masa depan dan kinerja MNEs sama halnya dengan banyak kelompok lain, informasi mengenai istilah, kondisi-kondisi, skala, keamanan, dan penempatan tenaga kerja menjadi perhatian khusus mereka. Kepentingan utama mereka adalah situasi nasional atas cabang tiap MNE dan hubungannya dengan cabang yang lain. Organisasi internasional serikat dagang juga dikaitkan dengan penambahan informasi tentang transaksi terkait kelompok-kelompok dan penetapan praktek harga transfer sebagai basis untuk perumusan keseluruhan kebijakan ke arah MNEs.
INVESTOR
Investor, termasuk analis keuangan, adalah mereka yang mempunyai akses dan menggunakan laporan perusahaan dan informasi lain yang dipublikasikan sebagai dasar keputusan investasi. Utamanya adalah investor di anak perusahaan.
Kepentingan investor untuk memperoleh informasi dari perusahaan diwakili oleh organisasi analis keuangan internasional. Di samping tambahan pengungkapan informasi dan informasi mengenai prospek masa depan, investor dan analis keuangan juga memberi perhatian terhadap kekurangan dalam komparabilitas yang tersedia.
Organisasi yang memperhatikan kekurangan terhadap analisis dan perbandingan laporan keuangan perusahaan yang berbeda-beda contohnya International Coordinating Commitee of Financial Analyst Association (ICCFAA). Organisasi penting lain dalam bidang peraturan pasar modal dan proteksi investor adalah International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
Sehubungan dengan informasi yang diungkapkan, investor hanya mempertimbangkan hasil MNE secara keseluruhan yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasi dan bukan yang terpisah-pisah. Meski demikian, analisis hasil secara keseluruhan ini sering memerlukan pemahaman tentang profitabilitas, tingkat resiko, kinerja relatif, dan pertumbuhan potensial dari setiap komponen. Karena hasil keseluruhan suatu prusahaan merupakan gabungan dari unsur-unsur tersebut maka investor pun tertarik dengan informasi segmental. Oleh karena itu, jenis informasi yang relevan bagi investor dan analis keuangan adalah yang berhubungan dengan kinerja dan prospek masa depan operasi MNE secara menyeluruh.
BANKIR DAN KREDITOR
Sama dengan investor, informasi yang dibutuhkan oleh bankir dan kreditor adalah difokuskan pada informasi perusahaan yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, dan prospek masa depan. Di negara-negara di mana bankir dan kreditor lain merupakan sumber keuangan yang lebih penting dibandingkan dengan pemegang saham, seperti di Jerman, Perancis, dan Jepang, maka akan mempunyai pengaruh konservatif dalam pengukuran kinerja dan kekayaan perusahaan yang diungkapkan.
Dalam konteks penyelarasan akuntansi internasional, organisasi perbankan internasional terlibat dalam mendukung supaya informasi dari kliennya, pemerintah, institusi keuangan, dan perusahaan lebih komparabel. Di antara yang terpenting adalah bank pembangunan internasional, misalnya the Asian Development Bank, the European Development Bank, the European Bank for Reconstruction and Development, the International Bank for Reconstruction and Development, dan the World Bank.
Bank Internasional sering mensyaratkan laporan keuangan spesial dan begitu juga International Finance Corporation sehingga mereka menerbitkan booklet instruksi detail tentang standar akuntansi dan pelaporan. Hal ini akan berdampak pada praktek di banyak negara berkembang.
PARA AKUNTAN DAN AUDITOR
Peran akuntan sebagai penyedia dan pengguna informasi dalam MNEs merupakan salah satu hal yang penting. Ini diperkuat dengan peran akuntan sebagai auditor atau pemeriksa laporan perusahaan yang dikeluarkan oleh MNEs untuk pihak luar.
Bersamaan dengan tumbuhnya perusahaan akuntan publik internasional, sebagai respons atas perkembangan MNEs mendorong pengembangan organisasi profesi yang aktif dalam penyelarasan akuntansi dan pelaporan. Ada beberapa organisasi profesi internasional utama, yaitu:
International Accounting Standards Board (IASB)
IASB sangat erat hubungannya dengan IFAC, tetapi masing-masing mempunyai tanggung jawab yang berbeda. IASB bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi internasional, sedangkan IFAC bertanggung jawab untuk menyebarluaskan petunjuk dan standar auditing internasional.
International Accounting Standard Committee (IASC) didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi profesi Australia, Kanada, Jerman, Irlandia, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2000, IASC mempunyai keanggotaan sebanyak 143 organisasi dari 104 negara termasuk anggota pendiri. Pada bulan Mei 2000, IASC secara formal telah diatur dan diganti namanya menjadi IASB, hal ini dikarenakan perlunya suatu badan yang lebih independent untuk memberikan pelayanan publik yang lebih luas.
Tujuan dari IASB adalah:
·         Merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi untuk kepentingan umum dalam upaya penyajian laporan keuangan dan mempromosikannya supaya diterima di seluruh dunia.
·         Bekerja untuk mengembangkan dan menyelaraskan peraturan, standar akuntansi dan prosedur yang berhubungan dengan penyajian laporan keuangan.
·         Dalam praktek, tujuan standar akuntansi internasional adalah untuk mencapai suatu tingkat perbandingan yang akan membantu investor dalam membuat keputusan juga untuk mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan oleh MNEs dalam mempersiapkan berbagai pengaturan pilihan akun dan pelaporan.
·         Dalam menyusun suatu standar akuntansi internasional, IASB banyak mengalami hambatan sebagai berikut:
·         Penerimaan dunia terhadap IFRs, contohnya SEC menginginkan rekonsiliasi IFRs ke U.S.GAAP.
·         Dalam menyusun standar akuntansi, IASB mengalami konflik internal, apakah standar tersebut harus disusun ulang atau dengan mengadopsi dari prinsip-prinsip yang telah beraku secara umum..
·         Ketidakpatuhan negara-negara dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi Internasional.
International Federation of Accountans (IFAC)
IFAC terkait sebagian besar dengan pengumuman resmi mengenai petunjuk dan standar auditing internasional. IFAC bekerja untuk melayani kepentingan publik dan memperkuat ekonomi internasional dan profesi akuntansi dengan menentukan dan mengumumkan standar kualitas yang tinggi dengan mempromosikan konvergensi internasional atas standar-standar tersebut.
The International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) diciptakan sebagai badan penetapan standar yang independen di bawah arahan dari IFAC untuk menciptakan standar auditing yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik di terhadap profesi akuntansi.
International Forum on Accountancy Development (IFAD)
IFAD dibentuk karena adanya krisis keuangan di Asia. IAFD dimaksudkan untuk menjadi wadah dimana regulator, institusi keuangan internasional, investor dan perwakilan dari profesi akuntansi dan auditing duduk bersama untuk memastikan penurunan ekonomi seperti krisis keuangan di Asia tidak akan terulang. IAFD tengah melakukan review dari negara ke negara terhadap standar akuntansi, etika dan prosedur, penguasaan perusahaan, bank dan hukum perusahaan.
International Assosiation for Accounting Education And Research (IAAER)
The International Assosiation for Accounting Education and Research (IAAER) dibentuk untuk membantu mempromisikan keunggulan dalam pendidikan akuntansi dan untuk memastikan bahwa pendidikan membuat suatu kontribusi substansial kepada pengembangan standar internasional yang berkualitas tinggi.
DEBAT PENYELARASAN DAN PENGUNGKAPAN INTERNASIONAL
Harmonisasi dan pengungkapan akuntansi mungkin menolong mengembalikan keseimbangan persaingan antara MNEs dan perusahan domestik negara tuan rumah dan meningkatkan posisi penawaran pemerintah tuan rumah. Akan tetapi peraturan adalah penting sebagai alternatif atau suplemen untuk menekan dorongan pasar dalam negara-negara tuan rumah dan pasar keuangan internasional yang terlihat mengandalkan pada perluasan lingkungan internasional yang lebih kompetitif.

SUMBER :
WARTA EKONOMI LEARNING OF ECONOMIC ( AKUNTANSI INTERNASIONAL & KONVERGENSI GLOBAL)